PESSEL, METRO–Tim opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan menciduk dua orang pelaku pencurian sepeda motor, di kampung Getik Mudik, Kenagarian Tiga Sepakat, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (9/9) pukul 15.30 WIB.
A (34) dan E (37) warga Kecamatan Pancung Soal, diamankan setelah mendapatkan dari informasi warga, jika kedua pelaku berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana curanmor.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose mengatakan, pengungkapan berawal dari tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penyelidikan terhadap kejadian curanmor dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial A.
Dari keterangan pelaku pertama A, anggota Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan pengembangan di lapangan, dan menangkap satu pelaku lainya E.
“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Sabtu (28/8) yang lalusekitar pukul 02.00 WIB bertempat di Kampung Pasir Ganting Kenagarian Pulau Rajo Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pessel,”ujar AKP Hendra Yose pada Pos Metro, Jumat (10/9).
Usai diamankan, tim langsung melakukan pengembangan barang bukti curanmor, berdasarkan keterangan sementara dari kedua orang pelaku Ia menjual sepeda motor hasil pencurian tersebut kepada seseorang warga, yang beralamat di Camp G Devisi 3 PT.Incasi Raya.
“Serta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Scopy warna hitam dari salah seorang warga. Kita masih kembangkan perkara ini, karena diduga masih ada DPO lainya,”tutupnya. (rio)
