METRO PADANG

Kado Terindah di Dies Natalis ke-65, Unand menjadi PTN ke-13 Berbadan Hukum di Indonesia

1
×

Kado Terindah di Dies Natalis ke-65, Unand menjadi PTN ke-13 Berbadan Hukum di Indonesia

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS— Rektor Universitas Andalas Yuliandri sedang memaparkan materi pada konferensi pers Lustrum XIII dan Launching Unand menjadi PTN-BH di ruang sidang senat lantai 4, Rektorat Kampus Unand, Jumat (10/9).

LIMAU MANIH, METRO–Universitas Andalas segera berstatus Pergu­ruan Tinggi Negeri  Ber­badan Hukum (PTN-BH) pada Dies Natalis Universitas Andalas ke-65, Jumat (13/9) mendatang.

Hal tersebut disam­pai­kan langsung Rektor Unand, Yuliandri dalam sam­butan­nya pada konfe­ren­si pers Lustrum XIII dan Launching Unand men­­jadi PTN-BH di ruang si­dang senat lantai 4, Rek­torat Kampus Unand, Ju­mat (10/9).

“Alhamdulillah, pada dies natalis kali ini, Unand memperoleh kado terindah dari Presiden Jokowi. Kado ini adalah PTN-BH. Insya Allah pada 13 September besok, kita akan mela­ku­kan peluncuran PTN-BH,” katanya.

Dikatakannya, pero­lehan PTN-BH yang dida­patkan Unand merupakan penantian panjang dari perguruan tinggi tersebut. Hal ini berkaitan dengan mandat PTN-BH yang dida­patkan Unand pada tahun 2015 dari Menristek.

“Capaian ini juga ben­tuk kerja keras dari estafet tiga rektor Unand. Yang mana ini dimulai dengan persiapan perubahan status Unand dari BLU men­jadi PTN-BH, kemudian di tahun 2019 kemarin, Unand sudah melengkapi data dan menyempurnakan do­ku­­men agar mencapai PTN-BH,” terangnya.

Baca Juga  Nasrul Abit: Pernyataan Hidayat Sifatnya Pribadi

Kemudian, setelah pem­­­b­ahasan dokumen PTN-BH selesai dilakukan, Kemdikbudristek mem­be­ri­­kan persetujuan status Unand menjadi PTN-BH.

“Setelah proses har­mo­nisasi oleh Ke­men­kum­ham, selanjutnya dilakukan me­kanisme pembahasan RPP. Dari hasil RPP tersebut di­se­rahkan ke presiden. Alham­dulillah, pada 31 Agus­tus kemaren, pre­si­den mene­tap­kan Pera­tu­ran Pe­me­rintah Nomor 95 tahun 2021 tentang PTN-BH,” se­but­nya.

Yuliandri menjelaskan, dari PTN-BH ini, Unand akan memperoleh otonomi dalam akademik dan non akademik sendiri. Maka dari itu Unand akan mandiri da­lam pengambilan kepu­tu­san sendiri.

“Sehingga dari itu, Unand akan siap menjadi 500 Universitas terbaik di dunia,” katanya.

Baca Juga  Andre Rosiade Cup Resmi Dibuka, Komitmen Lahirkan Bakat Lokal Timnas Indonesia 2034

Saat ini, sudah ada 12 PTN-BH di Indonesia, ma­sing-masing Universitas Indonesia (UI), Institut Tek­nologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Pad­jajaran (Unpad), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Tek­nologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Diponegoro (Undip).

Universitas Hasa­nud­din (Unhas), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dia menyebut, Unand menjadi PTN ke-13 yang berstatus badan hukum di Indonesia. Dengan peru­bahan status ini, bilang dia, ma­ka akan membuka ruang kepada Unand untuk lebih otonom, baik dalam bidang akademik seperti pendirian program studi (Prodi) maupun melakukan berbagai kerjasama.

“Termasuk juga bisa melakukan berbagai aki­vitas lain yang bisa me­ning­katkan dan mengem­bangkan baik proses pem­belajaran, penelitian, dan pengabdian kepada mas­yarakat,” tutupnya. (heu)