PAYAKUMBUH, METRO—Tim 7 Kota Payakumbuh yang tergabung dari personel TNI, Polri, Satpol PP, dan BNN setempat berhasil mengamankan beberapa orang serta 4 paket Narkoba di lokasi berbeda pada Jumat (19/10) dini hari.
Tim yang dipimpin Kasatpol PP Payakumbuh, Devitra didampingi, Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP, Budi Kurniawan, Kasi Ops Satpol PP Riki Zailendra, serta bidang Rehabilitasi BNNK Payakumbuh Gerry Wilyando, dr. Nadia, dan Analis Labor Bobby ini bergerak dari Markas Satpol PP, Bukik Sibaluik pada pukul 00.00 WIB.
Menyisir lokasi yang diduga sering terjadi pelanggaraan perda, di antaranya lokasi karaoke di kawasan Padang Cubadak, di Kecamatan Payakumbuh Timur. Di sana, tim melihat surat izin usaha.
Kemudian bergerak menuju beberapa hotel di Payakumbuh untuk memeriksa tamu hotel beserta isi kendaraannya. Juga dilakukan pengecekan kardus makanan ringan, terkait BPOM, MUI, Depkes Jenis makanan ringan. “Di tempat ini tidak ditemukan pelanggaran perda,” ujar Devitra.
Tidak puas sampai di situ, tim bergerak menuju Gelanggang Kubu Gadang yang sering dijadikan sebagai tempat nongkrong kaula muda di malam hari. Kemudian tim melakukan pengecekan di rumah kontrakan di Ranah, Kubu Gadang untuk memeriksa surat-surat dan kelengkapan lainnya.












