Tim Satgas Covid-19 Kota Padangpanjang tidak henti-hentinya melakukan Operasi Yustisi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Menyusuri beberapa pintu masuk ke Pasar Pusat, tim menemukan 11 orang yang tidak menggunakan masker.”Sebanyak 11 orang ini, datanya diliput ke aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Pelanggar Perda),” sebut Kasi Penegakan Perda Pol PP Damkar, Idris.
Operasi ini rutin digelar tim yang terdiri dari Satpol PP Damkar, Polres Padangpanjang, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kesbangpol.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk memperketat lagi penerapan prokes. Minimal pakai masker saat keluar rumah, jangan sampai terjaring Operasi Yustisi. Pandemi masih belum berakhir, jadi mesti disiplin jalankan prokes,” imbau Idris. (rmd)















