PADANG, METRO–Seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan ganja dibekuk oleh tim opsnal Satresnarkoba Polresta Padang di kediamannya kawasan Gudang Baro, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang Selasa (7/9).
Dari penangkapan pengedar berinisial RA (35) ini, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar dan ganja kering. Selain itu, petugas juga menemukan timbangan digital yang digunakan untuk menimbang sabu yang akan dijualnya.
Kasatresnarkoba Polresta Padang AKP Dedi Adriansyah Putra, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan pelaku RA berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke Polresta Padang tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja yang melibatkan terduga pelaku.
“Selanjutnya, kita bergerak melakukan penyelidikan dengan mengintai pelaku untuk memastikan pelaku memiliki narkotika atau tidak. Hampir seminggu penyelidikan, kita pun melakukan penggerebekan terhadap pelaku di kediamannya,” kata AKP Dedi, Rabu (8/9).
Dijelaskan AKP Dedi, setelah pelaku diamankan, pihaknya melanjutkan dengan penggeledahan di dalam rumah pelaku yang disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat. Alhasil, ditemukanlah berbagai barang bukti untuk menjerat pelaku.
“Kita menemukan 12 paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening. Kemudian, satu lembar uang yang di dalamnya berisikan daun, biji, ranting dan batang diduga narkotika jenis ganja. Selain itu jug ada timbangan digital warna hitam diduga sebagai timbangan sabu,” ungkapnya.
AKP Dedi menuturkan, pihaknya juga menemukan satu kantong asoy warna hitam yang di dalamnya terdapat enam paket ganja serta satu tas kain yang di dalamnya terdapat satu paket besar yang ganja.
“Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait asal barang haram tersebut diperoleh oleh terduga pelaku. Kita akan terus membongkar jaringannya,” pungkas AKP Dedi. (rom)






