PARIAMAN, METRO–Terkait peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Lapas Kelas IIB Pariaman langsung melakukan penertiban jaringan liar yang berada setiap blok, Rabu (8/9).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pariaman Eddy Junaedi menyampaikan, tujuan dilakukannya penertiban jaringan liar yaitu untuk antisipasi dan upaya pencegahan supaya tidak terjadi kejadian yang serupa.
Ia menyampaikan, dari penertiban ada sekitar puluhan kabel liar hasil rakitan warga binaan yang dibuat dari kabel bekas yang tidak dipakai lagi. “Banyak model rakitan yang dibuat, ada yang dibuat menggunakan kaleng dan sandal untuk arus listrik didalam blok hunian,” ujarnya.
Dijelaskan Eddy, pihak Lapas sebelumnya melarang apapun bentuk benda yang masuk ke dalam Lapas. “Kami akan selalu akan memastikan bahwa aliran listrik di Lapas sesuai dengan aturannya,” kata Eddy. Ia menambahkan, disamping melakukan penertiban pihaknya juga akan memeriksa instalasi listrik. Jika ada yang rusak, akan segera diperbaiki sebelum adanya kejadian yang fatal. (ozi)
