SAWAHAN, METRO–Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri menginginkan kursi Wakil Wali Kota Padang yang masih kosong agar segera diisi. Berbulan-bulan sudah Wali Kota Hendri Septa bekerja seorang diri tanpa ada pendamping, sementara masih banyak pekerjaan dan persoalan masalah kota yang harus diselesaikan.
“Kita berharap partai pengusung (PKS dan PAN) secepatnya mengusulkan nama ke DPRD Padang, karena banyak persoalan yang mesti diselesaikan di Padang ini,” ujar Surya Jufri, Rabu (8/9).
Menurutnya persoalannya saat ini terletak di partai masing-masing yakni PAN dan PKS yang sampai hari ini masih belum mengusulkan nama calonnya ke DPRD Padang, sehingga proses pemilihan Wawako bisa terlaksana.
Ia mengatakan meski sudah ada dua kandidat yang diusulkan oleh masing-masing partai, namun hal itu belum resmi dan baru sebatas diumumkan kepada publik.
Dijelaskan, mekanisme pemilihan Wakil Wali Kota di DPRD Padang dilaksanakan berdasarkan tata tertib yang sudah ada. “Secara umumnya nanti nama calon akan diusulkan oleh partai pengusung kepada Wali Kota Padang terlebih dahulu, setelah itu barulah disampaikan ke DPRD Padang,” ucap anggota Komisi II DPRD Padang ini.
Setelah itu, pihak DPRD Padang akan segera membentuk panitia pemilihan, dengan satu orang akan mewakili satu fraksi.
Ia mengatakan, partai yang berhak mengusulkan nama calon Wakil Wali Kota adalah dari PAN dan PKS, sedangkan partai lainnya tidak berhak mengusulkan nama calonnya karena telah diatur dalam undang-undang.
DPRD Kota Padang memang menginginkan kursi Wawako Padang yang masih kosong agar segera diisi untuk bisa mengatasi permasalahan di daerah ini.
“Kami berharap partai yang bersangkutan secepatnya mengusulkan nama ke DPRD Padang, karena banyak persoalan yang mesti kita selesaikan di Padang ini,” ujar Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani.
Namun, lanjutnya persoalannya saat ini terletak di partai masing-masing yakni PAN dan PKS yang sampai hari ini masih belum mengusulkan nama calonnya ke DPRD Padang. Sehingga proses pemilihan wakil wali kota belum bisa terlaksana.
Ia mengatakan meski sudah ada dua kandidat yang diusulkan oleh masing-masing partai, namun hal itu belum resmi dan baru sebatas diumumkan kepada publik. Mekanisme pemilihan wakil wali kota di DPRD Padang dilaksanakan berdasarkan tata tertib yang sudah ada.
“Secara umumnya nanti nama calon akan diusulkan oleh partai pengusung kepada Wali Kota Padang terlebih dahulu, setelah itu barulah disampaikan ke DPRD Padang,” ucap Ketua DPC Gerindra Padang ini.
Setelah itu, pihak DPRD Padang akan segera membentuk panitia pemilihan, dengan satu orang akan mewakili satu fraksi.
Ia mengatakan partai yang berhak mengusulkan nama calon wakil wali kota adalah dari PAN dan PKS. Sedangkan partai lainnya tidak berhak mengusulkan nama calonnya karena telah diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan aturan yang ada untuk memilih wakil wali kota Padang diusulkan dua nama dari partai pengusung. Dua nama dari PAN yang direkomendasikan adalah Amril Amin, saat ini Wakil Ketua DPRD Padang, dan Ekos Albar saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PAN.
Sedangkan dari PKS, dua nama yang direkomendasikan adalah Mulyadi Muslim saat ini menjabat Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, dan Muharlion Ketua DPTD PKS Kota Padang.
Pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang perlu dilakukan karena merupakan persoalan yang sangat prinsip. Dia menuturkan banyak persoalan di Kota Padang yang harus juga segera diselesaikan.
“Banyak persoalan hari ini yang masih belum terselesaikan oleh Pemko Padang, seperti fasilitas pendidikan hingga pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tidak mungkin wali kota bekerja sendiri,” tegasnya.
Syafrial Kani menjelaskan, Padang adalah kota besar dan ibu kota Sumatera Barat. Padang memiliki persoalan cukup banyak, yang harus diselesaikan secara utuh dan harus berdasarkan kerja sama yang lebih baik. (ade)






