Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Perubahaan Draf RUU PKS, Lisda Hendrajoni Angkat Bicara

Redaksi
Selasa, 07 September 2021 | 10:15 WIB
Lisda Hendrajoni 
Anggota Komisi VIII DPR RI .

Lisda Hendrajoni Anggota Komisi VIII DPR RI .

PESSEL, METRO–Kembali Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni angkat bicara terkait perubahan draf RUU PKS saat ditangan Badan Legislasi DPR dapat memperkuat sekaligus menyempurnakan RUU tersebut. “Perubahan draf RUU PKS, Harus mem­perkuat substansi penghapusan kekerasan seksual,” tegas Lisda Hendrajoni.

Menurut Lisda perlu adanya diskusi yang kom­prehensif melibatkan berbagai pakar agar judul yang digunakan benar-benar mencerminkan substansi RUU yang sangat ditunggu publik tersebut. Dan, dapat memperkuat dan menyempurnakan  RUU tersebut. Proses pembuatan draf hendaknya tidak bertele-tele agar tidak menghambat tahapan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Lisda menyatakan, berbagai ketentuan yang beririsan dengan aturan perundangan yang sudah ada seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), perlu diatur secara jelas agar  tidak melemahkan substansi utama dari tujuan pemben­tukan RUU PKS.

“Perubahan bentuk kekerasan seksual dari 9 menjadi 4 perlu dicermati secara seksama dengan memperhatikan beragam bentuk kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, termasuk kekerasan seksual secara daring,” sambungnya.

Srikandi Partai NasDem tersebut juga berharap pembahasan yang dilakukan agar tidak menghilangkan substansi dari RUU PKS. “Kita berharap pembahasan RUU tersebut oleh Baleg juga memperkuat substansi terutama terkait korban kekerasan seksual, dian­taranya yakni perlindungan, pencegahan dan juga rehabilitasi,” sambungnya.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Sumbar I tersebut juga menanggapi terkait rencana penggantia RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Lisda hal ini perlu didiskusikan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pakar agar judul yang digunakan benar-benar mencerminkan substansi RUU yang sangat ditunggu publik tersebut. “Segala perubahan yang terjadi harus didiskusikan secara komprehensif, dan melibatkan berbagai pakar. Kita berharap segala perubahan ini tidak menjadi alasan, untuk menunda pengesahan RUU PKS ini, karena sudah ditunggu oleh publik. RUU PKS harus menjadi momok yang menakutkan bagi para pre­dator,”pungkasnya.

Baca juga  Dorong Investasi Energi Hijau, Mahyeldi: Potensi Sumbar Luar Biasa, Harus Dimanfaatkan

Sebelumnya dikabarkan, Draf awal Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mulai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Tim ahli dari Baleg, Sabari Barus membeberkan bahwa kini dalam RUU PKS hanya ada empat jenis TPKS, yakni Pelecehan seksual, Pemaksaan pemakaian alat kontrasepsi, Pemaksaan hubungan seksual, Eksploitasi seksual. Hal ini menuai sejumlah kritik dari organisasi perempuan dan sejumlah koalisi masya­rakat.

Jakarta, RW – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni berharap, perubahan draf RUU PKS yang saat ini dilaksanakan oleh Badan Legislasi DPR dapat memperkuat sekaligus menyempurnakan RUU tersebut. Menurut Lisda perlu adanya diskusi yang komprehensif melibatkan berbagai pakar agar judul yang digunakan benar-benar mencerminkan substansi RUU yang sangat ditunggu publik tersebut.

“ Kita berharap RUU PKS yang saat ini tengah dibahas oleh Baleg dapat memperkuat dan menyem­purnakan  RUU tersebut. Proses pembuatan draf hendaknya tidak bertele-tele agar tidak menghambat tahapan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 tersebut,” Ujar Lisda.

Lisda menyatakan, berbagai ketentuan yang beririsan dengan aturan perundangan yang sudah ada seperti UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), perlu diatur secara jelas agar  tidak melemahkan substansi utama dari tujuan pem­bentukan RUU PKS.  “Perubahan bentuk kekerasan seksual dari 9 menjadi 4 perlu dicermati secara seksama dengan memperhatikan beragam bentuk kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini, termasuk kekerasan seksual secara daring,” sam­bungnya.

Baca juga  Mundur sebagai Penggugat, Masyarakat bakal Laporkan Wali Nagari Lubuk Besar Cs ke Polres

Srikandi Partai NasDem tersebut juga berharap pembahasan yang dilakukan agar tidak menghilangkan substansi dari RUU PKS. “Kita berharap pembahasan RUU tersebut oleh Baleg juga memperkuat substansi terutama terkait korban kekerasan seksual, dian­taranya yakni perlindungan, pencegahan dan juga rehabilitasi,” sambungnya.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Sumbar I tersebut juga menanggapi terkait rencana penggantia RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut Lisda hal ini perlu didiskusikan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pakar agar judul yang digunakan benar-benar mencerminkan substansi RUU yang sangat ditunggu publik tersebut.

“Segala perubahan yang terjadi harus didiskusikan secara komprehensif, dan melibatkan berbagai pakar. Kita berharap segala perubahan ini tidak menjadi alasan, untuk menunda pengesahan RUU PKS ini, karena sudah ditunggu oleh publik. RUU PKS harus menjadi momok yang menakutkan bagi para pre­dator,”pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, Draf awal Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mulai dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Tim ahli dari Baleg, Sabari Barus membeberkan bahwa kini dalam RUU PKS hanya ada empat jenis TPKS, yakni Pelecehan seksual, Pemaksaan pemakaian alat kontrasepsi, Pemaksaan hubungan seksual, Eksploitasi seksual. Hal ini menuai sejumlah kritik dari organisasi perempuan dan sejumlah koalisi ma­syarakat. (rio)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0014 750x563 1
METRO SUMBAR

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025