METRO PADANG

Pedagang Blok 2 Lantai 1 Pasar Raya Kembali Didata, Andree Algamar: Untuk Tertib Admisnistrasi

0
×

Pedagang Blok 2 Lantai 1 Pasar Raya Kembali Didata, Andree Algamar: Untuk Tertib Admisnistrasi

Sebarkan artikel ini
Andree Argamar Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang.

PASARRAYA, METRO–Dinas Perdagangan Ko­ta Padang kini melakukan pendataan terhadap se­mua pedagang yang meng­huni blok 2 lantai 1 Pasar Raya Padang. Pendataan ini bertujuan untuk mener­tibkan pedagang dan seka­ligus rencana pemberian surat penunjukan pada pedagang yang menem­pati blok tersebut.

“Kita lakukan pen­da­taan, disesuaikam kartu ku­ning yang pernah mereka miliki dengan kios yang me­reka tempati. Baru nanti kita berencana mem­beri­kan mereka surat penun­jukan penempatan kios,” kata  Kepala Dinas Perda­gangan Kota Padang, An­dree Argamar, Senin (6/9) kepada media ini.

Program itu dilakukan dalam rangka untuk tertib administrasi. Semua peda­gang didata kembali. Me­reka yang datanya sesuai akan diberi surat penun­jukan penempatan dari Dinas Perdagangan.

Baca Juga  Pemprov Ajukan 800 Formasi CPNS 2019

Saat ini, sebut Andree, tak ada lagi namanya kartu kuning atau kartu hijau. Karena saat ini masih di­per­masalahkan BPK. De­ngan keberadaan kartu penunjukan ini nantinya, semua kios yang ada tetap merupakan aset milik Pem­ko Padang . Pedagang ha­nya diberi hak pakai da­lam jangka waktu tertentu.

“Nanti kita bahas lagi bagaimana prosedurnya. Yang jelas, sekarang kami melakukan pendataan du­lu,” kata Andre.

Secara bertahapa nan­ti, semua pedagang blok 2, 2, 3 dan 4 juga akan dila­kukan hal yang sama. (tin)

Baca Juga  36.920 Vaksin Covid-19 sudah Tiba, 9 Ribu Nakes di Padang bakal Disuntik