PESSEL, METRO–Antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Pesisir Selatan menggelar hunting di seputaran kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (4/9) pukul 21.30 WIB. Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat – surat SIM, STNK, Helm dan Knalpot Racing menjadi pelanggaran yang didapatkan anggota di lapangan.
“Ada 40 motor roda dua kita amankan, dengan jenis pelangaran
STNK 8 buah, SIM 2 Buah dan Ranmor 30 buah, “ Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu.Riwal Maulidinata, STK. SIK, pada Pos Metro.
Dikatakan Iptu.Riwal Maulidinata, STK. SIK, selain mengantisipasi balapan liar, kegiatan razia di gelar anggota Sat Lantas Polres Pessel dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas ada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban.
Untuk itu, Ia menghimbau pada para orang tua memiki anak masih di bahwa umur agar tidak memperbolehkan anak nya mengendarai sepeda motor, bisa membahayakan keselamatan. Bukan itu saja, pada pengendara roda dua agar melengkapi surat – surat berkendara. Dan perlengkapan lainya. “Kita tindak tegas juga kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan lakukan tilang, “ ujat Kasat Lantas Polres Pessel. (rio)














