TANAHDATAR, METRO – Seorang pencuri kotak amal, Antoni Yandra (36) nyaris tewas dihajar massa saat beraksi di Masjid Al Furqon, Nagari Simpuruik, Jorong Ampalu, Kecamatan Sungai Tarab, Tanahdatar, Selasa (16/10) malam. Pasalnya, meski ketahuan oleh warga, dia tak lari, malah melawan dan menantang.
Bahkan, saking “bagaknya”, pelaku juga sempat memukul seorang anggota TNI yang berniat mengamankannya dari amukan warga. Menggunakan linggis, Antoni memukul sang aparat yang mengakibatkan tangannya patah. Kini, korban masih menjalani perawatan medis.
Antoni diketahui sebagai warga Jorong Kinawai, Nagari Balimbing, Kecamatan Rambatan. Dia tertangkap basah sedang melakukan pencurian kotak amal oleh garin masjid, Zainijal (45) sekira jam 21.00 WIB. Zainijal melihat seseorang yang tidak dikenal berada dalam masjid. Iapun bersama warga lain mengepung pencuri kotak amal ini.
Bukannya menyerahkan diri, pencuri kotak amal malah mengadakan perlawanan. Puluhan warga yang telah mengepung beramai-ramai menghajarnya hingga babak belur. Beruntung nyawanya masih bisa terselamatkan.
Kapolres Tanahdatar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kapolsek Sungai Tarab Iptu Harmen menyebutkan, beruntung pelaku tak tewas dihajar massa. Aparat kepolisian cepat datang dan mengamankan pelaku ke Kantor Polisi Sektor Sungai Tarab, Selasa malam itu.
Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan warga, polisi lalu menyita barang hasil curian berupa uang sejumlah hampir Rp1 juta, 11 Ringgit Malaysia, serta peralatan yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya.
”Saat masih di tempat kejadian perkara, polisi menggeledah badan tersangka dan didapati barang haram narkotika berupa sabu sebanyak satu paket. Berikut alat isap sabu (bong) juga ditemukan,” jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti (BB) berupa uang tunai, 1 HP Samsung lipat, satu paket kecil sabu beserta alat hisap bong, 3 buah obeng, 1 buah linggis, 1 buah pahat, 2 buah gunting, 1 buah kunci pas, 1 buah tang, 1 unit ranmor roda dua merk Yamaha jenis Mio 125 atas nama Dafriamon BA 5797 EZ.
”Juga diamankan 1 buah tas sandang warna hitam. Kini semua telah diamankan di Mapolsek Sungai Tarab. Untuk kasus pencurian, tersangka akan dijerat dengan pasal tentang pencurian di malam hari dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Untuk kasus narkoba kita serahkan ke Satnarkoba,” kata Harmen. (ant)












