METRO BISNIS

Stimulus Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

0
×

Stimulus Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021

Sebarkan artikel ini
PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Pemerintah pada periode September 2021.

WAHIDIN, METRO–PT PLN (Persero) me­mas­tikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh Peme­rintah pada periode September 2021. Direktur Ni­aga dan Manajemen Pe­lang­gan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan.

Bagi pelanggan pasca­bayar, diskon diberikan dengan langsung me­mo­tong tagihan rekening lis­trik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan pra­bayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

 “Untuk pelanggan pra­bayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token stimulus, baik di website maupun layanan Whats­app Stimulus, karena sti­mulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” paparnya

 Khusus untuk pembe­basan biaya beban, abone­men, dan pembebasan ke­­ten­tuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara oto­matis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan se­besar 50 persen hanya diberikan untuk biaya be­ban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca Juga  2019, Produksi Migas Capai 910 MBOEPD

 Bagi masyarakat yang ingin memastikan terlebih dahulu apakah dirinya bisa mendapatkan diskon sti­mulus dari PLN dapat dila­kukan melalui Aplikasi PLN Mobile.  Buka Aplikasi PLN Mobile, Pilih Menu Info Stimulus, Masukan ID Pe­lang­gan/Nomor Meter, se­lanjutnya klik kirim.

Kemudian, melalui Web­site PLN.  Buka website https://portal.pln.co.id

Klik “Diskon Stimulus Covid-19”. Masukkan no­mor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Ca­ri”. Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode capt­cha, selanjutnya klik “Sim­pan”.

 Jika pelanggan terma­suk dalam kategori pene­rima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang dibe­rikan. Akan tetapi, apabila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak mendapatkan diskon.

 Sementara itu, berda­sarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga De­sem­ber 2021, besarannya adalah sebagai berikut Pelanggan golongan ru­mah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan dis­kon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nya­la.

Baca Juga  Kiprah Srikandi PLN UID Sumbar, Diterjang Ombak Demi Listriki Pulau Terluar

Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 per­sen dengan maksimal peng­gunaan 720 jam nyala. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pem­bebasan ketentuan rekening minimum se­be­sar 50 persen bagi pelang­gan industri, bisnis, dan sosial.

 Total anggaran stimulus program ketena­galis­trikan sepanjang 2021 se­kitar Rp 12, 02 triliun. Sam­pai dengan semester I 2021, realisasi penyaluran stimulus sudah mencapai Rp 6,75 triliun.

 Adapun dalam mem­berikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pe­ngaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.(ade)