SAWAHAN, METRO–Rapat Komisi I DPRD Kota Padang dengan sejumlah pejabat OPD Pemko Padang batal dilakukan. Pasalnya, sejumlah pimpinan yang diminta hadir tidak datang, sehingga rapat yang akan tentang mutasi jabatan serta banyaknya jabatan yang kosong di Pemko Padang tak bisa dilakukan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti menjelaskan, rapat harus ditunda, karena tidak ada pejabat pemerintah yang tidak berwenang dalam membuat keputusan, sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.
“Kepala BKPSDM Kota Padang tidak ada, diwakilkan dengan Sekretaris BKPSDM. Oleh sebab itu, menurut pimpinan DPRD rapat di undur karena perlu tambahan dari para ahli.” jelasnya, Kamis (2/9).
Dijelaskan, agenda rapat adalah Komisi I DPRD Padang akan mempertanyakan tentang banyaknya kekosongan dan pelaksana kegiatan di beberapa OPD di Kota Padang.
“Yang kita lihat sekarang ini, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) ASN mengurus dua OPD sekaligus. Ini tidak bagus, mereka bukan super hero. Sebagai contoh Dinas Pariwisata, yang dijabat oleh Plt. Dengan adanya kepala dinas saja tidak mencapai target PAD, apalagi hanya dijabat oleh Plt,” paparnya.
Ia meminta Pemko Padang harus membuat panitia seleksi (pansel) untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai pejabat defenitif di OPD yang kosong tersebut.
“Pansel mesti dibentuk di OPD yang kosong. Itu adalah kewenangan walikota. Untuk apa berlalai-lalai juga. Jika telah ada, tentu kinerjanya OPD tersebut akan sangat optimal dalam menggerakan roda pemerintahan di Pemko Padang,” jelasnya.
Saat ini beberapa OPD di pimpin oleh Plt diantaranya adalah Dinas Pariwisata Kota Padang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Disdukcapil Kota Padang, Kepala Inspektorat. Selain itu, posisi Sekda Kota Padang dijabat oleh seorang Plh dan posisi Wawako yang telah 6 bulan kosong hingga saat ini. (ade)
