LUBUK MINTURUN, METRO–Keberadaan anjing dan kucing liar di Kota Padang masih mengkhawatirkan. Data dari Dinas Pertanian Kota Padang mengungkapkan, jumlah laporan warga yang kena gigit anjing dan kucing liar mencapai 85 kasus.
Angka itu dihimpun sejak Januari 2021 hingga saat ini. Korban digigit anjing dan kucing, namun kucing hewannya menghilang. “Artinya, yang menggigit itu hewan liar sehingga terhadap korban perlu diberi tindakan antisipasi kemungkinan terjangkiti rabies,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat didampingi Kabid Kesehatan Dewan, dr Sovia, Kamis (1/9).
Ia menghimbau agar masyarakat dengan kesadaraannya sendiri memvaksin anjing dan kucing peliharannya. Rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.
Untuk mengurangi potensi penularan rabies dari anjing dan kucing, Dinas Pertanian telah melakukan vaksinasi sebanyak 500 dosis beberapa waktu lalu di kawasan GOR Agus Salim Padang. Dalam waktu dekat juga akan diadakan lagi vaksinasi rabies dari dana pokir salah seorang anggota DPRD Padang, Amran Tono sebanyak 2.500 dosis.
“Rencananya diadakan di kawasan Lubuk Begalung. Nanti jadwalnya kami berikan. Jadi bagi warga yang punya kucing dan anjing peliharaan bisa mendapat vaksin anti rabies nanti,” kata Kabid Kesehatan Hewan dr. Sovia.
Vaksinasi massal ini dalam rangka membangun komitmen stakeholder yang ada, untuk membuat kesepakatan membebaskan Kota Padang dari rabies. (tin)






