PASBAR,METRO–Sebanyak 32 orang tewas, akibat laka Lantas di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), selama delapan bulan ini dari Januari sampai Agustus 2021. “Jumlah kamatian akibat kecelakaan lalu lintas dibandingkan periode yang sama 2020 yang mencapai 39 orang atau turun sedikit,” kata Kasat Lantas Polres Pasbar Iptu Indra Kusuma didampinggi Kanit Laka Nya Ipda Donal pada Posmetro Selasa (32/8) kemarin.
Menurutnya delapan bulan ini jumlah kecelakaan mencapai 200 kali dengan luka berat (LB) 10 orang, luka ringan (LR) 204 orang dan meninggal dunia (MD) 32 orang. Jika dibandingkan pada periode yang sama Januari-Agustus 2020 jumlah kecelakaan mengalami kenaikan karena jumlah kecelakaan saat itu hanya 163. Untuk angka meninggal dunia pada delapan bulan 2020 mencapai 39 orang, LB 18 dan lLR 169 orang.
Ia merinci pada Januari 2021 ada 23 angka kecelakaan dengan tiga orang MD, satu orang lLB dan 22 orang LR. “Sedangkan pada Januari 2020 terjadi 25 kecelakaan dengan enam orang MD, tiga orang LBt dan satu orang LR. Februari 2021 dengan 20 kecelakaan, meninggal dunia satu orang, LBt satu orang dan LR 21 orang.” jelasnya.
Sementara itu Pada Februari 2020 dengan 18 kecelakaan menyebabkan enam orang MD, tiga orang LB dan 13 LR. Pada Maret 2021 terjadi 19 kecelakaan, MD 8 orang, LB dua orang dan LR 16 orang.
Pada Maret 2020 terjadi 31 kecelakaan, MD delapan orang, LB tiga orang dan LR 38. April 2021 terjadi 25 kecelaaan, MD lima orang, LB tiga orang dan LR 25 orang. April 2020 terjadi 14 kecelakaan dengan MD dua orang, LB satu orang dan LR 14 orang.
Sedangkan sebujtnya, pada Mei 2021 terjadi 33 kecelakaan dengan MD lima orang, tidak ada LB dan 37 LR. Pada Mei 2020 terjadi 19 kecelakaan, MD lima orang, LB dua orang dan 28 orang LR. Untuk Juni jumlah kecelakaan 23 dengan MD delapan orang, LB satu orang dan LR 20 orang. Untuk Juni 2021 jumlah kecelakaan 27 dengan empat orang MD, LB satu orang dan LR 32 orang. Pada bulan Juli 2020 dengan 15 kasus MD tiga orang, LB orang dan LR 14 orang. Pada Juli 2021 dengan 25 kasus dengan tiga orang MD, dua orang LB dan 25 orang LR.
Pada Agustus 2020 terjadi 19 kasus dengan tiga orang MD, tiga orang LB dan 21 orang LR. Pada Agustus 2021 28 kasus dengan tiga orang MD, tidak ada LB dan 26 orang LR. Menurutnya kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan. ”Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian,” katanya. Ia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK. ”Jika memakai SIM kalau terjadi kecelakaan maka asuransi bisa diklaim,” tuturnya. (end)





