KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang, Feri Mulyani Hamid menyampaikan hak para nakes telah dibayarkan. Baik untuk petugas nakes di rumah sakit dan Puskesmas yang menangani kasus corona.
“Anggaran yang sudah dicairkan itu Rp17 miliar,” katanya.
Pembayaran hak nakes sudah dilakukan dari Januari – Juli 2021 serta sisa di 2020 yang masih tinggal beberapa bulan.
Rincian berapa Nakes menerimanya, Feri mengaku tidak tahu pasti, karena sebab jumlah Nakes di Kota Padang ribuan.
Sementara itu, Juru Bicara Pemko Padang, Amrizal Rengganis menyebut, jika surat teguran dari Mendgari itu keliru, karena Pemko Padang sudah membayarkan atau mencairkan hak untuk nakes senilai Rp22 miliar.
Jumlah Rp 22 miliar tersebut merupakan pembayaran insentif nakes dari Januari hingga Juli 2021. Kata Rengganis, total ada sekitar Rp 50 miliar yang akan dicairkan Pemko Padang untuk tahun anggaran 2021.
Sedangkan yang belum dibayarkan tersebut adalah periode Agustus sampai Desember. “Sisa Rp 30 miliar lagi yang akan kita selesaikan. Sedang proses administrasi saja lagi untuk pembayaran periode Agustus sampai Desember 2021. Pemko sudah menyurati Kemendagri. Sudah ditindaklanjuti kalau ini hanya soal administrasi saja. Tidak ada kesengajaan sama sekali,” ulasnya. (ade)
