PDG. PARIAMAN, METRO–Dinas perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Padang Pariaman melakukan tera ulang dan pengawasan timbangan di Pasar Tradisional Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (26/8).
Kepala Bidang Metrologi legal, Marsam menjelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh para pedagang dengan tujuan agar para pedagang memiliki kesadaran untuk melakukan tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual beli.
“Dengan pengukuran yang sesuai maka sebagai jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlindungan terhadap konsumen, juga merupakan kebutuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rezeki yang halal dan berkah serta pembeli bisa loyal berlangganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marsam mengatakan, masih ada juga pedagang yang masih memakai timbangan plastik, dan terkait hal itu sudah ditegur serta masih ada juga timbangan pedagang yang masih belum di tera ulang.
“Pengawasan dan pelaksanaan tera timbangan khususnya di Pasar agar pedagang sadar dan memahami bahwa timbangan harus di tera ulang 1 tahun sekali, supaya pedagang tersebut aman dalam berjualan. Bagi pedagang yang masih memiliki timbangan plastik untuk dapat tidak memakai dalam berdagang dan konsumen merasa tidak dicurangi belanjanya oleh para pedagang,” ungkapnya. (ozi)






