SOLOK, METRO–Sempat dikira sedang beristirahat, seorang petani yang sudah berusia lanjut ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam pondok perkebunan kelapa miliknya di jorong Simpang Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Rabu (25/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi, korban yang diketahui bernama Martunis (65) dalam kondisi duduk dan bersandar di dinding pondok. Sontak saja, penemuan mayat itu membuat warga setempat heboh dan langsung berdatangan ke lokasi.
Tak lama berselang, Tim Identifikasi Polres Solok Arosuka pun datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban. Setelah itu, jasad korban pun dimasukkan ke dalam kantong jenazah lalu dievakuasi petugas ke kediamannya yang jaraknya sekitar 500 meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POSMETRO, korban pertama kali ditemukan warga bernama Wawan (40), ketika hendak mengambil buah kelapa di ladang miliknya. Namun, ketika melewati pondok korban, Wawan sempat menyapa korban lantaran melihat korban seperti sedang duduk santai, tetapi korban tidak menjawab.
Wawan pun kemudian naik atas pondok untuk memastikan kondisi korban. Setelah dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia dan bahkan kondisinya sudah mulai menimbulkan bau busuk. Melihat adanya mayat laki-laki di pondok landing tersebut, Wawan kemudian melapor ke Polsek Kubung.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kubung langsung ke TKP didampingi petugas dari Unit Identifikasi Polres Solok, tim medis Puskesmas Selayo, Wali Nagari Koto Baru Afrizal serta Kepala Jorong Simpang, Ardi Sardi mendatangi lokasi.
Kasat Reskrim Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diduga korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Pasalnya, dari fisik korban, sejauh ini tidak ada ditemukan tanda-tanda luka aniaya.
“ Hasil pemeriksaan petugas, tidak ditemukan tanda kekerasan pada jenazah. Kuat dugaan, korban memang sudah menderita sakit dan usianya yang sudah lanjut. Korban ditemukan meninggal di dalam pondoknya,” ungkap Iptu Rifki Yudha Ersanda.
Iptu Rifki Yudha Ersanda menuturkan, setelah mengetahui kondisi jenazah dari keterangan tenaga medis, pihak keluarga korban menyatakan tidak akan melakukan autopsi. Penolakan pemeriksaan lanjutan itu diperkuat dengan surat pernyataan tidak dilakukan autopsi yang dibuat dan ditandatangani pihak keluarga.
“Korban kemudian dievakuasi dari pondok ladang yang berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman penduduk. Dengan begitu, penyelidikan kasus inipun dihentikan sesuai dengan permintaan keluarga yang menolak autopsi terhadap jasad korban,” pungkasnya. (vko)
