PADANG, METRO–Terbukri urine-nya positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi, sopir mobil Daihatsu Sigra BA 1549 GB yang sempat kebut-kebutan di jalanan lantaran dipengaruhi dosis narkoba, diproses hukum oleh Satlantas Poresta Padang atas kasus menabrak pejalan kaki.
Meski diproses huku, pelaku berinisial ALK (19) yang masih remaja ini tidak dilakukan penahahanan. Hanya saja, mobil yang dikemudikannya itu dikandangkan di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Padang untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, kasus ini kini ditangani unit kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kendaraan yang digunakan telah disita sebagai barang bukti.
“Sementara kami proses di unit lakalantas. Kami tidak menilang, karena surat-surat kendaraannya lengkap,” kata Alfin yang dihubungi, Selasa (24/8).
Menurutnya, kasus ini ditangani unit lakalantas lantaran pengendera menabrak orang. Namun yang bersangkutan tidak ditahan.
“Dapat informasi (tabrak orang) setelah dicek ternyata memang ada korbannya dan saksinya. Maka kami proses,” jelasnya.
“Proses penyidikan di unit lakalantas. (Korban) kalau luka ringan kami tidak bisa menahan (pengendera). Proses tetap berjalan, tapi mobil kami sita,” sambung Alfin.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Adriansyah mengungkapkan, pihaknya tidak bisa memproses pengendera terkait penyalahgunaan narkoba. Hal ini lantaran tidak ditemukan barang bukti.
“Kemarin sudah kami interogasi, tapi tidak ada barang bukti (narkoba). Makanya kami kembalikan kasusnya ke Satlantas untuk penindakan,” kata dia.
Dedy tak menampik pengendera tersebut positif mengkonsumsi obat terlarang saat dilakukan tes urine. Hanya saja pihaknya terkendala barang bukti.
“Dites urine memang positif. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan hanya untuk pengembangan saja,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya aksi ugal-ugalan pengendera ini diketahui oleh Bripka Alfi Salim, salah satu personil dari Unit BM Satlantas Polresta Padang yang kebetulan melakukan patroli.
Bripka Alfi langsung melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran tak terelakkan. Awalnya, pengejaran hanya untuk peringatan atau sekedar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara.
Namun, pengendera malah kabur. Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pengendera minibus sempat menyenggol pejalan kaki.
Bripka Alfi akhirnya mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Bahkan saat pengejaran, anggota Polantas ini sempat terjatuh.
Pengejaran berlangsung mulai Simpang Enam kawasan Pondok, Jembatan Siti Nurbaya hingga arah By pass. Pelarian pengendera ini berakhir di Perumahan Bariang, Kecamatan Kuranji. Namun, saat akan diamankan, pengendera tersebut malah mengajak duel Bripka Alfi. Akhirnya dibawa ke Polresta Padang. (rom)
