PDG.PANJANG, METRO–Tim Operasi Yustisi kembali menjaring 243 masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes), Senin (23/8), di kawasan Pasar Pusat Padangpanjang. Kondisi pelanggaran prokes yang masih saja terjadi dinilai kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehata.
KBO Samapta Polres Padangpanjang, Ipda Kusnadi menyampaikan, bertepatan dengan hari pasar di Kota Padangpanjang, tidak banyak masyarakat yang ditemukan tidak memakai bermasker.
“Biasanya saat hari pasar ini, banyak masyarakat ditemukan tak bermasker. Namun kali ini sudah mulai berkurang dari biasanya. Semoga ini akan terus berlanjut dan masyarakat kedepan lebih patuh terhadap prokes,” ujarnya.
Tim yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP dan Damkar, Dishub, Dinkes dan BPBD Kesbangpol berhasil menjaring 217 orang pejalan kaki, 17 pengendara kendaraan roda dua dan sembilan pengendara kendaraan roda empat.
“Setiap melakukan razia, pelanggaran ditemukan rata- rata masyarakat tidak memakai masker khususnya para pengguna jalan. Kami akan terus menegur dan kami tidak akan membiarkan, apabila tak bermasker akan kami beri sanksi,” tuturnya.
Tim berharap ke depan masyarakat semakin sadar prokes Covid-19. Ini demi kesehatan dan kebaikan masyarakat Padangpanjang. “Jika kita patuh, Covid-19 akan segera berkurang, dan kita akan kembali hidup normal seperti biasanya. Kami akan tetap melakukan razia dan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhinya,” sebutnya. (rmd)
