AIA PACAH, METRO–Pemerintah pusat mengumumkan secara resmi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4, termasuk Kota Padang.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Jokowi, dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8).
Jokowi mengingatkan pandemi Covid-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.
Dia meminta masyarakat tetap waspada. Jokowi memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.
Jokowi lalu memaparkan soal penanganan Covid-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang sudah turun sebesar 78%.
“Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat pengurangan jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM kali ini. “Sisanya 34 kabupaten/kota masih tetap berada di level 4, dan ini dituangkan dalam instruksi Mendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan 24 Agustus-6 September,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (23/8) malam.
Dia menuturkan dari segi kasus aktif di luar Jawa berkontribusi 52,3 persen terhadap nasional. “Dan kasus aktif ini kita lihat terjadi penurunan,” ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi atau Jokowi menuturkan telah terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 di luar Jawa Bali. Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian bertahap atas beberapa pembatasan.
Diperpanjangnya PPKM Level IV di Kota Padang, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tidak tahu alasan pemerintah pusat memperpanjang PPKM hingga 6 September. Padahal, dari data Dinas Kesehatan Kota Padang, jumlah kesembuhan pasien mulai berkurang.
Dijelaskan, satu pekan terakhir, pasien yang menjalani isolasi sekitar 4.200 orang sekarang tinggal 1.900 orang. Menurutnya hasil ini menunjukkan angka yang sudah jauh menurun. Namun ia tidak tahu mengapa pemerintah pusat tetap melanjutkan.
Wako menjelaskan, meski masih PPKM Level IV, aturan banyak yang dilonggarkan dari sebelumnya. Mulai dari beribadah di tempat ibadah dan untuk tempat usaha buka hingga pukul 00.00 WIB.
Akan tetapi, kegiatan yang berkerumun tetap tidak dibolehkan, agar jangan menyebarkan varian covid-19 yang baru.
“Semua sudah buat komitmen siap menerapkan protokol kesehatan, termasuk pengusaha sudah tandatangani pakta integritas. Mereka siap disegel jika melanggar, sekarang tinggal pengawasan, jika masih melanggar tidak ada kata maaf,” tegasnya.
Terpisah, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Barlius mengatakan, sejumlah aturan dilonggarkan dalam PPKM Level IV hingga 6 September nanti. Diantaranya, auran baralek.
“Acara baralek sudah diperbolehkan. Namun, jumlah tamu yang hadir hanya boleh 25 persen atau 30 orang. Kemudian tidak diperbolehkan makan di tempat tapi hanya boleh bawa pulang,” ujar Barlius.
Kemudian aturan lainnya yang diperbolehkan adalah tempat wisata sudah boleh dibuka dengan sejumlah persyaratan. Diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021, tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua, PPKM Level 4 berlaku dari 23 Agustus hingga 6 September 2021. (ade/hen)






