Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

4 Warga Ditangkap Gegara Berkebun di Lahan Sengketa, Niniak Mamak Nagari Kapa Ngadu ke LBH Padang

Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:04 WIB

PADANG, METRO–Perwakilan masyarakat Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat menda­tangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Senin (23/8). Mereka mengadukan konflik yang terjadi antara masyarakat adat dengan PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1) pascaditangkapnya empat orang warga.

Kuasa Hukum Deni Sya­putra menjelaskan, konflik itu bermula ketidaksetujuan masyarakat untuk menye­rahkan 1.600 hektare tanah ulayat ke perusahaan un­tuk dibangun perkebunan sawit sejak tahun 1997. Bahkan, perwakilan bebe­rapa orang ninik mamak telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hu­kum terhadap Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, PT PHP dan beberapa ninik mamak lainnya.

“Gugatan itu saat ini se­dang berproses hukum ka­sasi di Mahkamah Agung. Selama satu tahunan ini masyarakat menggunakan tanah ulayat itu untuk me­nanam jagung, pisang, ubi, cabe dan tanaman muda lain­nya untuk bertahan hi­dup. Namun, pada 26 Juli 2021 pihak perusahaan mela­porkan ke kepolisian atas dugaan peng­rusakan dan pembakaran lahan,” ujarnya.

Atas pelaporan ter­se­but, kepolisian turun ke tempat kejadian perkara. Akibat diturunkannya ma­syarakat berkumpul dan mengkonfirmasi kedata­ngan anggota kepolisian hingga ditangkap dan dita­hannya empat orang ma­syarakat ke Polda Sumbar.

BACA JUGA  Momentum Kebangkitan Pertanian Indonesia, Hari Ini Digelar Pembukaan Penas ke-XVI KTNA

“Awalnya keempat ma­syarakat ini, secara suka­rela naik ke mobil polisi dengan alasan kepolisian akan berdialog dan mem­perlihatkan hak guna usa­ha (HGU) PT. PHP 1. Na­mun, keempat masyarakat diba­wa ke Polda Sumbar un­tuk ditangkap dan dita­han se­jak 5 Agustus,” ujarnya.

Lebih jauh Deni men­jelaskan, keempat masya­rakat diduga melanggar Pasal 335 ayat 1 ke 1 e KUHP dan Pasal 107 Un­dang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Per­kebunan. Keempat masya­rakat ini dituduh mengha­langi atau mela­rang kar­yawan PT PHP 1 untuk melakukan penanaman kepala sawit dilokasi HGU miliki PT PHP yang terjadi pada 5 Agustus 2021.

Deni juga mengatakan, perwakilan masyarakat juga telah mengadu ke Komnas HAM Perwakilan Sumbar atas dugaan kri­minalisasi terhadap empat orang masyarakat adat dan meminta dihentikan dugaan kekerasan yang terjadi di lapangan ter­hadap masyarakat.

Saat ini, kuasa hukum mengajukan praperadilan terhadap Polda Sumbar di Pengadilan Negeri Pasa­man Barat. Praperadilan diajukan akibat dugaan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan ke­em­pat orang masyarakat ini,” katanya.

BACA JUGA  Harneli Mahyeldi Bantu Renovasi Rumah Warga Solsel

Hari ini pun, sambung Deni, di lapangan terjadi kericuhan dengan keda­tangan anggota kepolisian yang diduga melakukan pembekingan terhadap pe­nanaman yang dilakukan oleh PT PHP 1. Akibatnya satu orang perempuan mendapatkan kekerasan yang diduga dilakukan oleh orang perusahaan.

Sementara itu, salah satu perwakilan ninik ma­mak M. Nazif Dt. Rangkayo Mulia mengatakan, semes­tinya dalam permasalahan ini, anggota kepolisian me­ngambil sikap netral untuk mencegah terjadinya ke­kerasan di lapangan.

“Polisi semestinya men­jadi pengayom ma­syarakat bukan malah se­baliknya,” ujarnya.

Ditambahkannya, ke­po­lisian mesti menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung terkait konflik tanah yang sedang berproses hukum saat ini.

Penurunan anggota ke­po­lisian akan berdampak buruk dapat meng­aki­bat­kan konflik yang lebih be­sar dan luas lagi, sehingga ur­gen untuk menarik mun­dur anggota kepolisian dari la­pangan. “Semestinya pe­ru­sa­haan dapat melakukan upaya-upaya secara pro­sedur hukum formal yang menghargai hak-hak ma­syarakat,” ujarnya. (rom)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025