Keberadaan teknologi telah mempengaruhi masyarakat dan lingkungan disekitarnya seiring dengan perkembangan zaman. Ketika teknologi mampu membantu dalam berbagai hal, seperti membantu memperbaiki ekonomi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata teknologi mengandung arti metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis, ilmu pengetahuan terapan atau keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dikutip dari Encyclopaedia Britannica (2015), teknologi merupakan penerapan pengetahuan ilmiah untuk tujuan praktis dalam kehidupan manusia atau pada perubahan dan manipulasi lingkungan manusia.
Perkembangan teknologi dapat diterima masyarakat dan negara secara luas sebagai sumber pertumbuhan ekonomi, karena teknologi memungkinkan bagi produsen untuk memproduksi lebih banyak output agar perekonomian meningkat dan mencapai hasil yang maksimum walaupun dengan tingkat input yang sama. Teknologi mempunyai pengaruh besar dalam mengembangkan pengetahuan manusia dalam bidang ekonomi terkait bagaimana menggabungkan sumber daya yang ada untuk memproduksi produk yang diinginkan atau dibutuhkan, untuk memecahkan masalah, memenuhi kebutuhan, atau memenuhi keinginan masyarakat, termasuk metode teknis, keterampilan, proses, teknik, alat dan bahan baku. Teknologi juga disebut sebagai suatu media atau alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna memproses serta dapat mengendalikan suatu masalah dalam ranah bisnis.
Ketika munculnya teknologi berbasis informasi pada bidang ekonomi khususnya bisnis membuat batasan ruang dan waktu antar perusahaan di berbagai negara menjadi berkurang karena melalui teknologi seperti internet, perusahaan dapat melakukan transaksi secara tidak langsung dan mengakses pasar yang berada di luar negeri. Masuknya teknologi informasi dan internet di Indonesia membuat masyarakat secara tidak langsung membuat lupa akan identitas diri seperti dapat mengubah kultur atau kebiasaan sehari-hari. Sebelumnya adanya teknologi informasi seperti internet, masyarakat dapat bekerja dengan santai meskipun pekerjaan akan lebih sulit karena tidak luasnya akses dalam mencari informasi. Dampak munculnya internet membuat persaingan menjadi global sehingga masyarakat ditantang untuk menghadapi persaingan global tersebut yang terjadi saat ini.
Perkembangan teknologi tersebut juga mempengaruhi kinerja pemerintahan khususnya pada pengelolaan keuangan negara. Hal ini memaksa pemerintahan untuk melirik teknologi informasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas birokrasi. Pemerintah telah menerapkan berbagai upaya untuk menjalankan reformasi dalam bidang pengelolaan keuangan negara yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU 17/2003) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Sejumlah peraturan dan keputusan telah diterbitkan pemerintah didasari kedua undang-undang di atas. Namun kendati pada pasal 3 UU No.17/2003 dinyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara “..efisien, ekonomis dan efektif..” namun pada prakteknya begitu banyak peraturan membuat kinerja pemerintah dalam melaksanakan realisasi anggaran belum optimal dan sering kali terjadi hambatan. Berangkat dari hal tersebut Kementerian Keuangan sebagai instansi pemerintah yang mempunyai peranan vital di dalam suatu negara untuk melakukan pembangunan perekonomian terus menerus melakukan terobosan dalam meningkatkan performa dan layanan nya.
Salah satu terobosan Kementerian Keuangan ini adalah membuat Konsep Sistem Keuangan Terpadu (Integrated Integrated Financial Management Information System atau IFMIS) yang menjadi tuntutan dalam pengelola keuangan modern. Tuntutan atas keberadaan IFMIS merupakan hal yang mengiringi perkembangan zaman dan juga semakin majunya teknologi informasi. IFMIS adalah merupakan sebuah sistem informasi yang mencatat transaksi-transaksi finansial dan menghasilkan ikhtisar informasi keuangan.
IFMIS terdiri atas beberapa subsistem utama dari siklus pengelolaan keuangan negara yaitu mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, hingga audit, evaluasi hasil, dan kinerja keuangan. Penggunaan IFMIS identik dengan integrasi dan kecepatan yang sebagai hasilnya akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Melalui IFMIS ini semua kegiatan menjadi lebih efektif. Bagian yang paling penting dalam IFMIS ini adalah integrasi, dimana basis data, tunggal serta penyajian data yang dapat diandalkan.
Berdasarkan amanat keuangan negara maka terwujudlah IFMIS pada level Bendahara Umum Negara (BUN) ataupun Kuasa BUN, diimplementasikannya Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang mengintegrasikan seluruh basis data dan aplikasi terkait pengelolaan keuangan negara. Implementasi SPAN diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan, transparansi, dan akuntabilitas keuangan negara. SPAN sekaligus beperan sebagai pendukung penerapan akuntansi berbasis akrual untuk keuangan pemerintah.
Dalam penyempurnaan proses bisnis kemudian ditemukan adanya kebutuhan akan penyesuaian pada sistem informasi yang digunakan oleh BUN dan K/L. Kebutuhan akan sistem informasi BUN dapat dipenuhi oleh SPAN, ternyata kebutuhan K/L pun mengalami hal yang sama, yaitu kebutuhan untuk sistem informasi terpusat atau centralized information system. Didalamnya akan terintegrasi proses penganggaran, pelaksanaan anggaran, hingga pertanggungjawaban. Dengan adanya integrasi tersebut kendala yang terdapat pada sistem aplikasi existing seperti integritas dan kualitas data, konsolidasi data, dan pelaporan berjenjang dapat dihilangkan.
Berdasarkan kebutuhan satker tersebutlah SAKTI hadir sebagai pengembangan dari Modul Manajemen Keuangan Satuan Kerja yang awalnya berada dalam SPAN. Tujuannya adalah untuk meningkatkan manajemen keuangan di sisi satker. Modul Manajemen Keuangan Satuan Kerja ini di antaranya meliputi modul manajemen komitmen, modul manajemen pembayaran, modul manajemen kas, modul manajemen UP, dan modul manajemen akuntansi, yang secara operasional merupakan wujud konkret dari fungsi-fungsi pengelolaan keuangan negara.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang disingkat dengan “SAKTI” inilah dimana Proses pengintegrasian sistem pengelolaan keuangan K/L secara horizontal dan vertikal dimulai dengan melakukan analisis secara mendalam dan menyeluruh atas sistem-sistem yang digunakan, antara lain RKA/KL DIPA, Sistem Aplikasi Satker (SAS) yang digunakan dalam pembuatan Surat Perintah Membayar (SPM), Sistem Laporan Bendahara Instansi (Silabi), Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN), Aplikasi Persediaan, dan Sistem Akuntansi Berbasis Akrual (SAIBA).
Dengan SAKTI, aplikasi-aplikasi terkait pengelolaan keuangan negara yang sebelumnya cukup banyak dan berdiri dapat dipersatukan menjadi satu aplikasi dengan basis data terintegrasi. Tujuannya nanti adalah agar pengelolaan keuangan negara menjadi lebih sederhana untuk digunakan. Dengan demikian, duplikasi pekerjaan dapat dikurangi, pengulangan entry data pun lebih sedikit.
Tahapan demi tahapan dilalui cukup panjang untuk mengawali perjalanan SAKTI tersebut, mulai dari Piloting I yang ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2015 tentang Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Piloting II dilaksanakan pada tahun 2016 dengan peserta sebanyak 218 satker yang meliputi seluruh KPPN dan Kantor Wilayah lingkup DJPb serta Piloting SAKTI Tahap III dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.05/2017 tentang Perubahan Kedua PMK 223/PMK.05/2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi, serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 905/KMK.05/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Perubahan atas KMK 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap III.
Dari rentang tahun 2015 sampai dengan 2020, pengembangan SAKTI dilakukan tiada henti-hentinya mulai dari penyesuaian kemudahan aplikasi tersebut, penggunaan SAKTI berbasis Web, penyiapan server melalui pelatihan teknologi, serta pengamanan data yang ada didalamnya. Dengan pengembangan dan perbaikan yang dilaksanakan secara terus-menerus dan berkelanjutan, pengelolaan keuangan negara diharapkan dapat dijalankan dengan lebih baik lagi. Pengelolaan yang lebih baik atas keuangan negara akan menjadi salah satu faktor yang membantu untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBN memang digunakan sesuai dengan fungsinya, guna mendorong pembangunan dan kesejahteraan rakyat yang merata.
Dari keunggulan-keunggulan tersebut, harapan terbesar adalah implementasi atas SAKTI ini membawa perubahan terhadap pada aplikasi, infrastuktur maupun jaringan yang menjadi lebih sederhana, efektif dan efisien tapi juga merubah pola pikir sumber daya manusia yang terlibat didalam pengelolaan laporan keuangan. Sesuai dengan namanya…aplikasi ini dapat benar-benar menjadi lebih sakti, dalam ke”SAKTI”an nya dalam pengelolaan keuangan negara. (***)
