PARIAMAN, METRO–Kepala Diskominfo Kota Pariaman, Hendri menyatakan Dinas Kominfo Kota Pariaman gelar Bimtek Aplikasi SiPADEH. “Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa dan kelurahan terkait persuratan secara cepat dan mudah, Dinas Kominfo Kota Pariaman menggelar bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Administrasi Desa dan Kelurahan ( SIPADEH ) yang terintegrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE),” kata Hendri, kemarin.
Katanya, kegiatan ini diikuti oleh admin desa dan kelurahan di Kecamatan Pariaman Timur. Turut hadir Kabid e-Government Eka Putra Pernanda dan Kasi Layanan e-Government Iwan Risgianto beserta staff.
“Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Kominfo, telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Desa atau Kelurahan yang disingkat dengan SIPADEH ini. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informasi sehingga pelaksanaan tugas di desa dan kelurahan menjadi mudah dan cepat,” ujarnya.
“Aplikasi SIPADEH ini sangat membantu pemerintah desa sekaligus kelurahan untuk melayani administrasi masyarakat dalam bentuk surat menyurat, yang biasanya membutuhkan waktu berhari-hari sekarang, hanya membutuhkan waktu 10 menit paling lama dan tidak perlu menunggu kepala desa atau lurah untuk menandatangani surat-surat tersebut,” ujarnya.
Hendri menjelaskan bahwa kelebihan dari inovasi TTE ini memudahkan pejabat desa dan kelurahan saat ia tidak berada di kantor namun tetap bisa melakukan eksekusi persuratan sehingga dapat mempersingkat waktu dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat di desa dan kelurahan yang ia pimpin. Tandatangan Elektronik ini juga bisa dieksekusi langsung oleh admin, namun harus dengan persetujuan dan izin dari kepala desa dan lurah masing-masing. “Untuk pengembangan aplikasi SIPADEH Tandatangan Elektronik saat ini masih berbasis web, dan kedepan kita akan kembangkan yang berbasis androidnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendri menambahkan bahwa aplikasi SiPADEH ini terintegrasi langsung dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Capil Kota Pariaman. “Apabila ada masyarakat yang ingin mengurus persuratan bisa langsung dihubungkan dengan data Dukcapil dan tidak perlu entri data lagi,” tandas Hendri. (efa)






