TAN MALAKA, METRO–Peduli terhadap kondisi masyarakat Pemko Padang melalui Satpol PP dan Polresta Padang bagikan beras ke masyarakat kawasan Gunung Pangilun, Sabtu (21/8). Bantuan beras itu diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Pandemi tak kunjung usai, baik pemerintah pusat maupun daerah terus lakukan upaya pengendalian terhadap penularan Covid-19. Kebijakan penerapan PPKM untuk Kota Padang terus diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 yang tertuang dalam surat edaran Walikota Padang, dalam hal ini petugas terus aktif mengajak masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Di tengah tengah pandemi yang berimbas pada perekonomian masyarakat, petugas Satpol PP dan Polresta Padang langsung memberikan bantuan beras kepada masyarakat.
Personil Satpol PP dan pihak kepolisian Polresta memberikan beras ke masyarakat yang kurang mampu adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19.
Saat memberikan bantuan beras kepada warga di kawasan Gunung Pangilun tersebut, terpancar kebahagian dari raut wajah mereka, kepada petugas warga ini mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan, dipimpin langsung Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang Syafnion didampingi Yudi Haries (Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian).
Selain berbagi beras kepada warga juga langsung melakukan sosialisasi dan peneguran kepada pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang tertuang di dalam Aturan PPKM dan Perda Kota Padang Nomor 1 tahun 2021 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) serta surat edaran Wali Kota Padang.
Kabid SDA Satpol PP Syafnion menyampaikan bahwa ini adalah masa-masa sulit bagi kita bersama namun kita tetap sabar dan menahan diri agar tetap jaga protokol kesehatan. ”Kita berharap pendemi ini cepat berlalu, sehingga kita bisa kembali hidup normal,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengimbau, dengan terus diperpanjang PPKM di Kota Padang berarti penyebaran virus ini di Kota Padang masih tinggi. Oleh karena itu diharapkan kesadaran masyarakat agar patuh dan disiplin taati protokol kesehatan.
“Mari kita laksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan dengan ketat supaya kondisi Kota Padang kembali normal, sementara itu selain aktif melakukan pengawasan kita harus berempati kepada masyarakat dengan sedikit membantu masyarakat,” paparnya. (ade)
