Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR SOLOK/SOLSEL

Pascaricuh di Solok, Perda RPJMD Disahkan, Fraksi Gerindra dan PPP Tak Akui Sidang Digelar Malam Hari

Redaksi
Jumat, 20 Agustus 2021 | 11:14 WIB
TANDATANGAN—Wakil Ketua DPRD Kabipaten Solok Ivoni Munir melakukan penandatangan pengesahan RPJMD besama Bupati Solok Epyardi Asda.

TANDATANGAN—Wakil Ketua DPRD Kabipaten Solok Ivoni Munir melakukan penandatangan pengesahan RPJMD besama Bupati Solok Epyardi Asda.

SOLOK, METRO–Meski tidak dihadiri dua fraksi, Ranperda RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021 – 2026 tetap disahkan men­jadi Perda RPJMD Kabu­paten Solok, Rabu malam (18/8). Bahkan, pengesahan Perda pada malam hari itu hanya ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten So­lok dan Bupati Solok.

Persetujuan bersama itu dilakukan malam hari pas­cakericuhan yang terjadi antar anggota DPRD hingga mengakibatkan sidang ber­jalan buntu dan pimpinan sidang Dodi Hendra men­skors sidang, hingga batas waktu yang belum diten­tukan.

Namun pada malam hari­nya, sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda persetujuan ber­sama RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026, kembali digelar dan sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabu­paten Solok, Ivoni Munir.

Dalam laporan hasil pem­bahasan yang disampaikan Yetty Aswaty disebutkan, Ranperda RPJMD Kabu­pa­ten Solok tahun 2021-2026 yang telah diharmonisasi dan disempurnakan melalui kementrian hukum dan ham kantor wilayah perwakilan Sumatera Barat.

Ditegaskannya, Pem­b­a­hasan Ranperda  RPJMD 2021-2026 oleh pansus-pan­sus dilaksanakan di Cinang­kiak Dream Park Kecamatan X Koto Singkarak dari 26 Juli hingga 1 Agustus 2021. Dan dalam rapat paripurna itu, Raperda RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021 – 2026 itu­pun disahkan bersama yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ber­sama Bupati Solok.

Terkait pengesahan Ra­perda RPJMD Kabupaten Solok tahun 2021 – 2026 men­jadi Perda tanpa dihadiri dua fraksi yakni Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP itu, dinilai oleh kedua fraksi itu tidak sah dengan alasan cacat pro­sedural.

BACA JUGA  Turun dari Mobil, Tahanan LP Solok Kabur

Tak Akui

Bahkan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP menegaskan, tidak mengakui adanya ra­pat paripurna tersebut. Ala­sannya rapat paripurna de­ngan agenda persetujuan bersama RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026, telah di­tunda oleh pimpinan sidang Dodi Hendra dengan diskors sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dan menurut Ketua Frak­si PPP, Dr Dendi itu sudah jelas. Apalagi lanjutnya, setelah sidang paripurna berjalan buntu dan pimpinan sidang Dodi Hendra selaku Ketua DPRD Kabupaten So­lok telah menskors sidang sampai batas waktu yang belum ditentukan, juga su­dah digelar rapat unsur pim­pinan untuk membahas ke­buntuan tersebut.

Dan dalam rapat unsur pimpinan yang dihadiri pim­pinan dewan dan ketua frak­si pasca terjadinya kebun­tuan itu juga telah disepakati bahwa skors sidang dicabut sampai Jumat 20 Agustus 2021. Artinya jelas Dendi sidang paripurna dengan agenda persetujuan ber­sama RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026 akan kem­bali dibahas pada hari Jumat sesuai dengan kesepakatan dalam rapat unsur pimpinan yang dilakukan, Rabu (18/8) sore pasca terjadinya kebun­tuan dalam sidang paripurna.

“ Ini kan aneh, setelah ada kesepakatan dalam ra­pat unsur pimpinan, tiba tiba tanpa sepengetahuan fraksi PPP dan Gerindra digelar lagi rapat paripurna pada malam hari. Dan skors si­dang yang ditetapkan Ketua DPRD Dodi Hendra selaku pimpinan sidang dicabut Ivoni Munir Wakil Ketua DPRD dan memimpin sidang paripurna tanpa adanya pendelegasian dari Ketua DPRD,” tegas Dendi.

BACA JUGA  Lahan Program Pemberdayaan Prajurit dan Masyarakat Produktif, Kasdim 0309/Solok Panen Wortel

Bahkan Dendi menilai, tindakan ini merupakan ben­tuk pengebirian atas kese­pa­katan yang telah dise­pakati dalam rapat unsur pimpinan.  Terkait ketidak hadiran Fraksi PPP dalam sidang paripurna saat pe­ngesahan RPJMD menjadi Perda, Dendi menjelaskan karena sudah ada kese­pakatan unsur pimpinan maka fraksi PPP dan Ge­rindra pulang meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Solok. Namun malam har­i­nya digelar rapat lanjutan tanpa sepengetahuan kedua fraksi dengan alasan skors sidang tidak disetujui oleh peserta sidang.

“Kami dua fraksi tidak hadir dan tidak mengakui keabsahan RPJMD sebagai Perda apalagi  hanya ditan­da tangani oleh dua unsur pimpinan dan tidak ditan­datangani oleh Ketua DP­RD,” tegas Dendi.

Dan menyikapi penge­sahan RPJMD menjadi Per­da, secara kelembagaan fraksi PPP melalui Ketua DPRD akan menyurati Gu­bernur. Dan menurutnya Perda yang hanya ditan­datangani oleh wakil ketua dan tidak ditandatangani oleh Ketua diyakini gubernur tidak akan menerima perda tersebut.  Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra, Hafni Hafiz menilai banyak hal yang menyebabkan RJMD yang telah disahkan malam hari itu menjadi cacat pro­sedural. Seperti dalam pe­ner­bitan Surat Perintah Tu­gas (SPT) dalam pembahsan RPJMD ada dualisme. (vko)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
RAKOR TPPS — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Novirman menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Periode IV Tahun 2025 di Gedung Nasional Sangir.

Penanganan Stunting 2026 Harus Terpadu, Konvergen dan Berkelanjutan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
PERKUAT PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR— Bupati Solok Jon Firman Pandu melakukan kunjunga kerja ke kantor Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat.

Bupati Jon Firman Pandu Datangi BPBPK Sumbar, Perkuat Koordinasi-Sinergi Pembangunan Infrastruktur dan SPAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB
KEBUN BAWANG—Mantan Senior Manager PT Supreme Energy Muara Laboh, Nofrins saat berada di areal tanaman bawang.

Kabupaten Solok Produsen Bawang Merah Terbesar Kedua Nasional, Nofrins: Kembangkan Lahan di Alahan Panjang

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:45 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025