BUKITTINGGI, METRO–DPRD Kota Bukittinggi umumkan usulan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bukittinggi. Pengumuman itu disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Kamis (18/8). Dalam agenda tersebut, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Nur Hasra membacakan, surat masuk ke DPRD Bukittinggi dari DPC Gerindra Bukittinggi dan SK dari DPP Partai Gerindra yang telah disampaikan secara resmi, 23 Juli 2021 lalu.
Di mana, di dalam surat itu disebutkan bahwa Partai Gerindra memutuskan Beny Yusrial diamanahkan sebagai Ketua DPRD Bukittinggi menggantikan, Herman Sofyan dan M Angga Alfarici sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bukittinggi, yang sebelumnya dijabat Beny Yusrial.
Dalam SK dari Partai Gerindra, juga disebutkan, bahwa SK yang lama tertanggal 31 Agustus 2019 lalu, tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi partai gerindra Bukittinggi dicabut dan tidak berlaku lagi,” ujar Nur Hasra, saat membacakan SK DPP Gerindra.
Sementara itu, Sekwan DPRD Bukittinggi Noverdi menjelaskan, setelah pengumuman usulan hari ini, pihaknya akan mengirimkan berkas administrasi kepada Gubernur Sumbar. Selanjutnya, DPRD menunggu SK pemberhentian serta SK pengangkatan Ketua DPRD dari Gubernur.
“Sesuai mekanismenya, DPRD mengumumkan dulu usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRD dalam rapat paripurna ini. Berita acara dan dokumen serta administrasi pengusulan ini, dikirim ke Gubernur melalui Walikota. Kemudian kita menunggu SK dari Gubernur, karena memang pemberhentian ataupun pengangkatan Pimpinan dan Anggota DPRD, melalui SK Gubernur,” jelas Noverdi.
Dikatakan, Beny Yusrial merupakan Anggota DPRD Bukittinggi dua periode. Dimana pada periode sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua DPRD Bukittinggi periode 2014-2019
Tidak hanya itu, Beny Yusrial yang lulusan Ilmu Politik Unpad ini, merupakan Anggota DPRD Bukittinggi yang meriah suara terbanyak di Bukittinggi pada pileg 2019 lalu, dengan 2227 suara. (pry)






