SOLOK/SOLSEL

Walikota Solok dan DPRD Sepakati RPJMD 2021-2026

1
×

Walikota Solok dan DPRD Sepakati RPJMD 2021-2026

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN—Sidang paripurna pengesahan RPJMD tahun 2021-2026 telah disepakati antara pimpinan dewan dengan eksekutif.

SOLOK, METRO–Secara garis besar Wali Kota Solok Zul Elfian me­nyebutkan, RPJMD Kota Solok yang telah disepakati bersama DPRD menjadi Perda me­rupakan perwujudan visi misi Kota Solok. Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan saran serta masukan yang perlu penyempurnaan data-data dalam penyampaian Ran­ca­ngan RPJMD Tahun 2021-2026 akan segera diperbaiki.

“Kami atas nama pe­me­rintah Kota Solok me­ngu­capkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kota Solok yang telah melaksanakan tahapan-t­a­hapan RPJMD ini hingga ke tahap akhir, yaitu per­se­tu­juan,” ujar Zul Elfian.

Baca Juga  Baksos Lantamal II di Solsel Sukses, Kerja Sama Pemkab, TNI AL dan Masyarakat

RPJMD Kota Solok telah disetujui dan ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Solok. Usai disepakati, Zul Elfian akan mengirimkan RPJMD ini ke Provinsi untuk dievaluasi dan mendapatkan berbagai rekomendasi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok melaksanakan Rapat Pa­ri­purna Persetujuan Bersama Ranperda tentang RPJMD 2021-2026 dan RANPERDA perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah Kota Solok bertempat di Sek­retariat DPRD Kota Solok, Senin (16/8).

Baca Juga  Wisuda Hafizh dan Hafizah, Peserta Didik Pakaikan Mahkota pada Orang Tua

Rapat Paripurna hari yang diawali dengan men­de­ngar­kan pidato kene­ga­raan Re­publik Indonesia mem­pe­ri­ngati HUT RI ke-76 Tahun 2021 dipimpin lang­sung oleh Ketua DPRD Hj Nurnisma SH.

Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Tentang Rancangan RPJMD Kota Solok Tahun 2021 – 2026, pendapat akhir fraksi-fraksi sepakat bahwa RPJMD tersebut dise­tujui untuk disahkan menjadi Perda RPJMD. (vko)