SOLOK, METRO–Secara garis besar Wali Kota Solok Zul Elfian menyebutkan, RPJMD Kota Solok yang telah disepakati bersama DPRD menjadi Perda merupakan perwujudan visi misi Kota Solok. Menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan saran serta masukan yang perlu penyempurnaan data-data dalam penyampaian Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 akan segera diperbaiki.
“Kami atas nama pemerintah Kota Solok mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kota Solok yang telah melaksanakan tahapan-tahapan RPJMD ini hingga ke tahap akhir, yaitu persetujuan,” ujar Zul Elfian.
RPJMD Kota Solok telah disetujui dan ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Solok. Usai disepakati, Zul Elfian akan mengirimkan RPJMD ini ke Provinsi untuk dievaluasi dan mendapatkan berbagai rekomendasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda tentang RPJMD 2021-2026 dan RANPERDA perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah menjadi peraturan daerah Kota Solok bertempat di Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (16/8).
Rapat Paripurna hari yang diawali dengan mendengarkan pidato kenegaraan Republik Indonesia memperingati HUT RI ke-76 Tahun 2021 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj Nurnisma SH.
Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Kepala Daerah Tentang Rancangan RPJMD Kota Solok Tahun 2021 – 2026, pendapat akhir fraksi-fraksi sepakat bahwa RPJMD tersebut disetujui untuk disahkan menjadi Perda RPJMD. (vko)




















