METRO SUMBAR

Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Usulkan 70 Warga Binaan Diremisi

1
×

Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Usulkan 70 Warga Binaan Diremisi

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, METRO–Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Kabupaten Pa­saman mengusulkan 70 warga binaannya untuk mendapatkan remisi di perayaan Hari Ulang Ta­hun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76 tahun ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Barat.

”Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Lubuk Sika­ping sebanyak 125 orang yang diusulkan untuk men­dapatkan remisi hanya 70 orang,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Nofrizal.

Pengusulan 70 orang warga binaan ke Kanwil Hukum dan HAM Su­ma­tera Barat tersebut sesuai persyaratan sudah dise­leksi dan sidang Tim Pe­ngamat Pemas­yarakatan (TPP) karena warga binaan itu tidak ada melanggar a­turan selama pidana.

Baca Juga  Silokek Rafting World Cup 2019 Usai, Alek Olahraga untuk Mempromosikan Pariwisata

Ia menjelaskan warga binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi itu dengan remisi satu bulan sampai dengan enam bu­lan, akan tetapi itu belum tentu dapat seluruhnya kita hanya mengusulkan yang menentukan dapat remisi pihak Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“70 warga binaan itu seluruh kasus pidana u­mum selebihnya warga binaan tersebut termasuk PP No 99 tahun 2012 ten­tang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan mengecualikan pem­berian remisi kepada kasus korupsi, narkoba dan lainnya,” katanya.

Baca Juga  Wako Fadly Amran Imbau Warga untuk Saling Menjaga, 15 Grill Trotoar Lenyap Dipereteli Orang Tak Dikenal di Guguk Malintang

Ia berharap selagi war­ga binaan yang diusulkan tidak ada bermasalah dan mematuhi tata tertib dalam Rutan maka berhak untuk mendapatkan remisi.

Ia menambahkan da­lam menyambut perayaan HUT RI ke-76 tahun, Rutan Kelas II b Lubuk Sikaping menggelar lomba olah­raga antar narapidana berupa lomba futsal, tenis meja dan lainnya dengan protokol kesehatan CO­VID-19 yang ketat.

Selain itu ada lomba PBB indah dilatih oleh ang­gota Kodim 0305 Pasaman bagi warga binaan yang nantinya akan mengikuti pertandingan di Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sumatera Barat oleh selu­ruh Lapas se Sumatera Barat. (mir)