METRO SUMBAR

Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Padang­paria­man

0
×

Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Padang­paria­man

Sebarkan artikel ini
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, membuka bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi kebijakan penanaman modal bagi pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2021.

PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padang­paria­man Suhatri Bur, kemarin,  membuka bimbingan tek­nis (Bimtek) dan sosialisasi kebijakan penanaman mo­dal bagi pelaku usaha sek­tor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun 2021. Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan sebagai­mana telah diketahui ber­sama visi Kabupaten Pa­dang­pariaman yaitu Pa­dang­pariaman unggul ber­kelanjutan, religius, sejah­tera, dan berbudaya. Salah satu misi yang diemban oleh DPMPTP yaitu me­ningkatkan sumber-sum­ber pendanaan dan kete­patan alokasi investasi melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk pe­ngembangan usaha dan penciptaan lapangan kerja.

Dimana salah satu target sasaran dari misi ter­sebut adalah pelaku usaha sektor pariwisata dan eko­nomi kreatif yang be­r­jum­lah kurang lebih 300 pelaku usaha diantaranyausaha perhotelan, kuliner, travel, advertising, kriya dan fashion.

“Visi dan misi Kabu­paten Padangpariaman sangat relevan dengan program pemerintah pusat  dan pemerintah daerah yakni  lahirnya  Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ujarnya.

Baca Juga  Ranperda Tentang Penyertaan Modal, Bank Nagari Diusulkan jadi Bank Syariah

Kemudian katanya,  Un­dang-undang tersebut me­wajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memfasilitasi, men­dukung, danmenstimulasi kegiatan kemitraan usaha pelaksanaan verifikasi s­tan­dar usaha tingkat ri­siko menengah tinggi, dan risi­ko tinggi dapat dila­kukan secara daring atau luring termasuk audit ja­rak jauh.

 Untuk UMK dengan standar usaha tingkat risi­ko menengah  tinggi dan risiko tinggi dilaksanakan secara daring termasuk audit jarak jauh. “Usaha Pariwisata dengan tingkat risiko menegah rendah dan rendah dapat melaksana­kan sertifikasi standar usa­ha pariwisata secara su­karela sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap­nya.

Ia juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman sedang berupaya mewujudkan pe­ngembangan dan pem­berdayaan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif melalui berbagai program dan kegiatan di­an­taranya promosi pe­luang potensi pariwisata dengan menyusun pola pengembangan wisata da­erah, pengembangan daya tarik unggulan wisata di daerah melalui kerjsama dengan mitra, pem­ben­tukan forum kelompok sa­dar wisata se Kabupaten Padangpariaman, pe­ngem­bangan infrastruktur aksesibilitas di daerah da­ya tarik wisata dan pening­katan pelaku usaha pari­wisata dan ekonomi kreatif melalui pelatihan.

Baca Juga  Koto Baru Miliki Potensi Buah Kelapa Menjanjikan

“Kami berharap de­ngan adanya sosialisasi ini dapat mewujudkan pe­ngua­­tan fungsi pena­naman modal dan kepada peserta dapat memahami tentang pengertian, tujuan dan manfaat serta me­mahami tata cara penye­lenggaraan perizinan be­rusaha berbasis resiko dan memahami tatacara pela­poran kegiatan penana­man modal secara online,” tutup Suhatri Bur me­ng­akhiri.(efa)