METRO SUMBAR

100 Orang Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Disuntik Vaksin

0
×

100 Orang Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Disuntik Vaksin

Sebarkan artikel ini
SUNTIK VAKSIN— Salah seorang warga binaan Rutan Kelas ll B Lubuk Sikaping saat di suntik vaksin tahap ke ll.

PASAMAN, METRO–Sebanyak lebih kurang 100 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman kembali disuntik vaksin COVID-19 untuk tahap kedua.

”Pelaksanaan suntik vaksin itu di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, pada hari Sabtu (7/8) di mulai pukul 09.00 WIB dan dilakukan oleh petugas Puskesmas Lubuk Sikaping,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal.

Selain warga binaan ada juga empat pegawai Rutan Lubuk Sikaping dan lima orang masyarakat umum yang mengikuti suntik vaksin COVID-19.

Baca Juga  Simulasi UNBK versus Gaptek

Ia menjelaskan saat ini jumlah warga binaan binaan sebanyak 120 orang, namun yang disuntik vaksin COVID-19 tahap kedua perkirakan 100 orang, se­_lebihnya 20 orang lagi ada penyakit bawaan seperti jantung, hipertensi, alergi obat dan lainnya.

Pelaksanaan suntik vaksin COVID-19 tahap kedua aman tidak ada kendala, Ia mengimbau kepada warga binaan dan pegawai Rutan walaupun sudah disuntik vaksin agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang dianjurkan oleh pemerintah.

Ia berharap kepada warga binaan yang sedang menjalankan hukuman, hak mereka tetap kita berikan seperti masyarakat biasa pada umumnya, yakni wajib mengikuti vaksinasi COVID-19. (mir)

Baca Juga  Pemkab Salurkan Bantuan Korban Banjir