AGUS SALIM, METRO–Meski menganjurkan warga untuk turut memeriahkan Hari Jadi Kota (HJK) Padang ke-352 dan HUT RI ke-76, warga Kota Padang tetap dilarang berkerumun. Hal ini karena Kota Padang masih menjalani PPKM level IV.
“Kita imbau agar warga turut memeriahkan HUT Padang, tapi tidak boleh berkerumun,” sebut Wako Padang Hendri Septa baru-baru ini.
Untuk memeriahkannya, terang Hendri Septa bisa dengan memasang bendera, umbul-umbul, marawa di lokasi tempat tinggal masing-masing. Sehingga suasana terlihat marak. Warga tidak dibolehkan menggelar acara yang mengundang kerumunan. Seperti panjat pinang, organ tunggal, berbagai perlombaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kita mau memutus mata rantai penularan covid di Padang. Makanya tak boleh ada yang berkerumun,” tandas Hendri Septa.
Sementara itu, dari laman corona.padang.go.id, angka kematian akibat covid di Padang bertambah menjadi 485 orang. Sementara angka komulatif yang positif adalah sebanyak 37.014 orang dengan angka kesembuhan sebanyak 31.930 orang. Berarti angka yang positif saat ini di Padang adalah 4.599 orang. (tin)




















