PADANG, METRO–Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengingatkan pasien terpapar Covid-19 yang sudah sehat, untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) jika nantinya sudah diperbolehkan pulang dari tempat isolasi.
Hal ini disampaikan oleh Komjen Pol Gatot Eddy Pramono di karantika Rumah Nelayan, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Kemarin, (3/8). Kedatangan Jenderal Bintang Tiga ke ini Sumbar, dalam rangka kunjungan kerja selama dua hari, yakni mulai dari tanggal 3 hingga 4 Agustus 2021.
Dalam kunjungannnya itu, Wakapolri didampingi langsung Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kapusdokkes Brigjen Pol dr. Rusdianto, Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono, Karobinops Brigjen Pol Roma Hutajulu disambut langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto.
Lokasi pertama yang dikujungi Wakapolri dan rombongan adalah peninjauan pelaksanaan isolasi mandiri terpusat di Rumah Sehat Covid-19 Polda Sumbar di Gedung Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNP di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya.
Di lokasi tersebut, Wakapolri melakukan dialog dengan Forkopimda Sumbar melalui zoom. Lalu, tidak berapa lama Wakapolri dan rombongan bergerak di tempat isolasi mandiri di Kampung Nelayan yang menempuh waktu sekitar 10 menit.
Sesampai di tempat isolasi mandiri di Kampung Nelayan, Wakapolri dan rombongan disambut oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Ferimulyani serta tenaga kesehatan yang bertugas di sana. Di lokasi tersebut, Wakapolri berbincang dengan pasien penghuni karantina rumah nelayan melalui video call.
Dengan ramahnya, Wakapolri berbincang dengan salah satu orang pasien penghuni karamtina rumah nelayan, “Bagaimana kondisi kesehatannya,” saut Wakapolri kepada pasien. Lalu, pasien tersebut menceritakan pengalamannya selama mendapatakan perawatan di tempat karantina Rumah Nelayan.
Menutup kunjungannya di Karatina Rumah Nelayan, ia berpesan kepada pasien, bahwa selelau menjaga protokol kesehatan (prokes) meski telah sembuh nantinya dengan memulai dengan mencuci tangan dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Ferimulyani menyebutkan dikarantina Rumah Nelayan adalah pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
“Jika ada gejalanya lebih berat, disini ada klinik, kita lakukan penanganan pertama, kalau perlu dirujuk kita rujuk,”katanya.
Ia menambahkan kapasitas dikarantina Rumah Nelayan ini sebanyak 160 tempat tidur dan saat ini dihuni sebanyak 125 pasien.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, ada sejumlah agenda kerja yang akan dilaksanakan selama berada di Padang.(rgr)






