Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Warga Berharap PPKM Level IV tak Diperpanjang di Kota Padang, ”Naikkan saja Denda tak Pakai Masker, Biar Jera!”

Redaksi
Selasa, 03 Agustus 2021 | 10:14 WIB
Asisten Pemerintahan Pemko Padang, Edy Hasymi

Asisten Pemerintahan Pemko Padang, Edy Hasymi

SUDIRMAN, METRO–Kebijakan Pemberlakuan Pem­bata­san Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang berakhir Senin (2/8). Sejumlah warga kota berharap tak ada lagi perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat. Sehingga tidak ada penyekatan dan pembatasan kegiatan dan usaha masyarakat dalam berusaha.

Akan tetapi, warga te­tap mendukung pene­ra­pan protokol kesehatan (pro­kes) yang ketat, seperti tetap memakai masker. Petugas pun diminta tetap melakukan razia masker agar masyarakat tetap menggunakan masker.

“Kalau disekat-sekat dan dibatasi orang makan diluar sekian menit, malah membuat ekonomi tambah hancur. Bagusnya sering saja diadakan razia dengan denda yang cukup besar, sehingga warga selalu pa­tuh dengan protokol ke­se­hatan,” sebut Ardi (30), war­ga di jalan Samudera, Senin (2/8).

Sebagai pedagang di kawasan tau, Ardi menga­ku sejak beberapa waktu be­lakangan tak bisa ber­jua­lan lagi. Karena pengun­jung tak dibolehkan masuk ke objek wisata. Padahal objek wisatanya di alam terbuka, sehingga cukup sulit untuk terjadi penu­laran Covid-19, ke­cuali me­mang pengunjung tidak memakai masker.

Informasi dari ko­le­ganya di negara lain se­per­ti Malaysia, disana mene­rap­kan sanksi berat jika tak bermasker. Yakni, denda Rp 1 juta. Dengan hukuman berat itu  warga menjadi takut dan waspada.

“Bagusnya dendanya saja dinaikkan biar semua­nya jera kalau tak pakai masker,” sebutnya.

Warga lainnya Dino (45), mengatakan penye­katan atau pelarangan berjualan di atas pukul 21.00 WIB berakibat mati­nya perekonomian mas­yarakat. Pemerintah menu­rutnya perlu  lebih memi­kirkan lagi cara yang paling efektif agar penularan bisa ditekan, namun eko­nomi masyarakat tetap hi­dup.

Baca juga  Pembeli Pasar Raya jadi Sepi, Pedagang Keluhkan Keberadaan Plang Parkir

“Kalau sekarang seba­gian besar ekonomi ma­syarakat mati. Lama-lama bisa kelaparan semua,” katanya.

Sementara itu, hingga Senin sore pukul 17.30 WIB, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah apa­kah PPKM diperpanjang atau tidak.

Sebagaimana diketa­hui, perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Padang sudah berjalan selama 7 hari. PPKM Level 4 di Pa­dang diberlakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah daerah me­ne­rapkan level PPKM ber­beda sesuai dengan kate­gori yang diatur peme­rin­ta­h. PPKM di Jawa-Bali di­dominasi level 3-4. Se­men­tara di luar Jawa-Bali, da­erah-daerah menerap­kan PPKM beragam dari level 2 hingga 4.

Saat mengumumkan masa perpanjangan, peme­rintah sudah mulai me­nye­suaikan sejumlah aktivitas masyarakat. Hal ini dila­kukan secara bertahap dengan ekstra hati-hati.

Selama PPKM Darurat atau Level IV, dilakukan pembatasan pada ber­ba­gai sektor kegiatan, mu­lai dari pekerjaan, pendidikan, usaha, wisata, transpor­tasi, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan lain­nya. Pembatasan juga dite­rapkan pada PPKM Level 3-4, hanya saja dilakukan sejumlah pelonggaran.

Selama masa PPKM Level 3 dan 4, warung ma­kan, pedagang kaki lima, lapak jajanan atau tempat usaha lainnya di ruang terbuka diperbolehkan bu­ka. Tak seperti PPKM se­belumnya yang hanya mem­­bolehkan sistem take away, pada masa PPKM Level 3 dan 4 pengunjung diperbolehkan makan di­tem­pat.

Namun demikian, dila­ku­kan pembatasan wak­tu dan kapasitas. Di daerah level 3 kegiatan makan di warung boleh dilakukan selama 30 menit, sedang­kan di daerah level 4 hanya boleh 20 menit. Kegiatan tersebut hanya diizinkan hingga pukul 20.00.

Baca juga  Mengedepankan Keadilan Restoratif, Pemko Siapkan Griya Abhipraya untuk Pidana Kerja Sosial

Selain itu, selama masa PPKM Level 4, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pasar rak­yat yang menjual selain ke­butuhan pokok sehari-hari diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50 per­sen sampai dengan pukul 15.00.  Sementara, di da­erah level 3, pasar rak­yat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari bo­leh buka hingga pukul 17.00 dengan kapasitas mak­simal 50 persen. Lalu, pe­da­gang kaki lima, toko ke­lontong, agen atau outlet voucher, pangkas ram­but, laundry, pedagang aso­ngan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang seje­nis juga diziinkan buka dengan protokol ke­sehatan yang ketat sam­pai dengan pukul 21.000.

Di daerah yang mene­rapkan PPKM Level 3 ter­da­pat sejumlah pe­long­garan lainnya seperti pem­­bukaan mal maksimal 25 persen dari kapasitas hingga pukul 17.000, pem­bukaan tempat ibadah dengan maksimal jemaah 25 persen, resepsi perni­kahan maksimal diha­diri 20 orang, dan lainnya.

 Dengan pembatasan tersebut pemerintah ber­harap dapat menekan laju penularan Covid-19 yang selama lebih dari sebulan mengalami lonjakan.

Asisten Pemerintahan Pemko Padang, Edy Hasy­mi mengatakan, belum ada informasi apapun. Hingga kini pihaknya masih me­nung­gu informasi resmi dari pemerintah pusat. “Kita masih menunggu in­for­masinya. Sebagai ne­gara kesatuan, tentu kita akan patuh dengan in­struk­si pusat. Apalagi demi ke­baikan bersama,” tandas­nya. (tin)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SERAHKAN BINGKISAN— Wawako Padang Maigus Nasir, menyerahkan paket bingkisan kepada petugas saat mengunjungi Pos Terpadu  Cimpago di kawasan objek wisata Pantai Padang, Rabu (24/12) malam.

Perayaan Misa Aman, Wawako Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:14 WIB
SALURKAN PAKET BANTUAN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade yang diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, melepas keberangkatan bantuan seberat 12 ton untuk korban banjir di Mentawai, melalui kapal dari Dermaga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Selasa (21/12).

Andre Rosiade Kirim 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Mentawai

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
PENERTIBAN RUMAH KOS— Sebanyak 9 orang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP saat petugas melakukan sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang (UK), Rabu (24/12).

Razia Rumah Kos di UK, 6 Wanita dan 3 Pria Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
SUNAT MASSAL—  Wali Kota Padang Fadly Amran, ikut melihat langsung program khitanan massal yang digelar Baznas Padang di kantor Baznas Padang.

Seribuan Anak Yatim  dan Dhuafa Ikut Sunat Massal Baznas Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:09 WIB
SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025