PAYAKUMBUH/50 KOTA

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan Tahun 2021 di Kota Paya­kumbuh

0
×

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan Tahun 2021 di Kota Paya­kumbuh

Sebarkan artikel ini
TANDATANGAN—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda tandatangani berita acara bantuan parpol.

POLIKO, METRODelapan dari 10 Partai Politik (Parpol) yang me­miliki keterwakilan di De­wan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Paya­kumbuh menanda tangani Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol tahun 2021 di Aula Ran­dang Balai Kota Paya­kumbuh, Kamis (29/7).

Sebelum penanda ta­nganan Wali Kota Paya­kumbuh yang diwakili Sek­retaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda berpesan kepada seluruh parpol yang hadir supaya memanfaatkan dana bantuan tersebut dengan sebaik mungkin.

“Gunakanlah dana ban­tuan ini untuk mem­berikan pendidikan politik bagi masyarakat kita. Dan jangan lupa setiap melak­sanakan kegiatan harus menerapkan protokol ke­se­hatan, karena saat ini kondisi daerah kita sangat rawan tetap terapkan 6M,” kata Sekda Rida Ananda.

Baca Juga  Ciptakan Tempat Ibadah yang Nyaman, 113 Pengurus Masjid dan Mushalla Diajari Pola Hidup Bersih Sehat

Lebih lanjut Sekda Ri­da juga mengharapkan adanya masukan-masu­kan yang membangun dari parpol atas kinerja pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kota Paya­kumbuh.

Sementara itu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh Budhy D. Permana menyebut, dana bantuan parpol ter­sebut diprioritaskan untuk pendidikan politik disam­ping digunakan juga untuk penunjang operasional sekretariatnya.

“Untuk tahun 2021 ini besaran dana bantuan parpol sama dengan ta­hun lalu dimana setiap suara sahnya dihargai Rp. 9.929 yang diberikan ber­da­sarkan jumlah pero­lehan suara pada Pemi­lihan Legislatif tahun 2019 lalu dengan total suara sah 65.597 suara. Jika diru­piahkan yaitu sebesar Rp. 651.312.313,” katanya.

Sepuluh Partai pene­rima dana bantuan Parpol di Kota Payakumbuh untuk tahun 2021, Partai PKB Rp.37.720.271, Partai G­e­rindra Rp.103.142.452, Par­tai PDI-P Rp.35.645.110, Partai Golkar Rp.69.­095.­911, Partai Nasdem Rp­.41.483.362, Partai PKS Rp.­137.308.141, Partai PPP Rp.49.307.414, Partai PAN Rp.63.764.038, Partai De­mokrat Rp.80.117.101, Par­tai PBB Rp.33.728.813.

Baca Juga  Belum Pernah Terjadi Sebelumnya, Berbahaya, Fenomena Alam Sinkholejadi Tontonan Warga

Setalah dilakukan veri­fikasi sejak Juni lalu maka saat ini dijelaskan Kakan­kesbangpol, baru delapan parpol yang bisa dicairkan karena dua parpol lainnya yaitu PDI-P dan PBB belum bisa dicairkan. Karena kedua parpol tersebut sedang ada perubahan struktur organisasi di par­tainya dan masih belum mendapatkan SK dari D­PP­nya masing-masing. “Pihak dari kedua parpol tersebut akan segera me­lengkapinya dalam waktu dekat ini, supaya bisa secepatnya dilakukan pro­ses pencairannya,” pung­kasnya. (uus)