TAN MALAKA, METRO–Satpol PP Kota Padang menuntaslan vaksinasi Covid-19 untuk seluruh pegawai di lingkungan kerjanya. Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi menegaskan, sebanyak 500 petugas sudah tuntas divaksin.
Diharapkan, setelah divaksin, para petugas Satpol PP terbebas dari virus Covid-19 dan tetap menjaga kesehatan serta menjalankan protokol kesehatan (prokes) setiap menjalankan tugas. “Sebanyak 500 pegawai Satpol PP baik itu ASN, honor dan kontrak telah selesai divaksin. Vaksinasi bertujuan meningkatkan antibodi tubuh dan bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19,” ujar Alfiadi, Kamis (29/7).
Ia meminta jajaran Satpol PP untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Padang. Hal ini karena petugas Satpol PP rentan tertular virus corona tersebut. Pasalnya, para petugas berinteraksi dengan banyak orang dan memiliki aktivitas yang padat.
“Kami di lapangan yang termasuk sangat rentan berpotensi terpapar Corona, makanya anggota di lapangan pastikan menggunakan masker, sarung tangan, kacamata supaya beri perlindungan saat tugas,” tuturnya.
Seperti diketahui, selain aparat kepolisian, Satpol PP juga ikut mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Petugas Satpol memastikan agar warga patuh atas aturan pemerintah pusat dan Pemko Padang. Tak jarang, anggota Pol PP juga harus menghadapi warga yang masih mada dan tangka”, tidak mau ditegur ketika nekat melanggar aturan.
“Sebagai garda terdepan petugas harus berikan contoh terbaik dengan tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Jangan kita pula yang melanggar,” ucap mantan Kepala Bapenda Padang ini.
Dijelaskan Alfiadi, Satpol PP Padang terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada. Apalagi kasus corona terus naik. “Masyarakat jangan lengah terhadap Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) No 6 Tahun 2020,” tegasnya.
Ia mengatakan, bagi warga yang melanggar aturan sanksi akan diterima antara lain sanksi sosial hingga denda sampai kurungan penjara. (ade)
