SAWAHLUNTO, METRO–Dua pemuda warga Desa Sikalang yang diduga pengedar sabu diciduk BNN Kota Sawahlunto, di seberang Puskesmas Talawi depan kantor Koramil Talawi Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Talawi, Kamis (22/7) sekitar pukul 16.10 WIB.
Kepala BNN Kota Sawahlunto AKBP Erlis, melalui Kasi Pemberantasan AKP Taufik, membenarkan perihal penangkapan terhadap dua pemuda dari Desa Sikalang, yang merupakan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) binaan BNN Kota Sawahlunto.
Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga, sehingga setelah melalui pemantauan selama seminggu akhirnya diketahui kalau kedua orang tersebut dengan insial YS (30) dan LS (28) tahun melakukan pergerakan ke luar kota Sawahlunto yaitu Padang Ganting untuk menjemput sabu.
“Setelah mendapatkan barang haram tersebut mereka kembali ke Kota Sawahlunto, dan setelah melewati batas kota akhirnya tim BNN Kota Sawahlunto mengikuti kedua tersangka,”ujar Taufik.
Dilanjutkannya, sampai seberang Puskesmas Talawi depan Koramil langsung dilakukan penangkapan sekitar pukul 16.10 wib dan ditemukan lah barang bukti.
“Dari penggeladahan yang dilakukan ditemukan barang bukti (BB) berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut kertas putih,”sebut Taufik.
“Kemudian satu unit sepeda motor merek Honda Revo warna hitam beserta kunci dan STNK, satu helai celana jeans panjang merek oxigen warna biru, serta satu HP merek Samsung warna Silver,”sambungnya.
Taufik juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara barang haram tersebut akan dijual kepada pembeli yang sedang menunggunya di Talawi. “Tapi karena sudah keburu ditangkap maka kami belum menemukan calon pembeli yang dimaksud. Pemeriksaan masih dilanjutkan 3 X 24 jam dan bisa diperpanjang 3 X 24 jam, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (pin)






