PADANG, METRO–Gagal kabur usai melakukan pemerasan dengan modus menggunakan senjata tajam untuk menakuti korbannya, dua remaja ditangkap massa setelah terjatuh karena sepeda motornya menabrak portal di dekat pos sekuriti gerbang kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, Rabu (21/7) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dua remaja bernama Ferdi Ardiansyah (17) dan temannya Tri Faldo Daili (16) itupun nyaris saja menjadi bulan-bulanan massa. Untungnya, petugas sekuriti kampus langsung mengamankan keduanya dengan membawa ke dalam pos sekuriti lalu diserahkan ke Polsek Pauh.
Dari penangkapan kedua pelaku pemerasan itu, petugas juga mengamankan barangn bukti berupa dua unit Hp milik korban dan sebuah senjata tajam yang diguanakan untuk mengancam korban. Hanya saja, dua rekan pelaku yang juga ikut beraksi, berhasil melarikan diri ke arah Rumah Sakit Unand.
Kapolsek Pauh AKP Adhi Jais mengatakan. peristiwa pemerasan menggunakan senjata tajam itu terjadi di sekitaran area Fakultas Ekonomi Unand. Saat itu kedua pelaku bersama dua rekannya sedang melintasi kawasan tersebut, dan tiba-tiba melihat dua korban yang juga masih remaja beristirahat setelah bermain skateboard.
“Keempat pelaku kemudian berhenti dan menghampiri mereka. Pelaku yang datang 4 orang menggunakan dua sepeda motor saling berboncengan selanjutnya meminta korban menyerahkan handphone mereka sembari mengarahkan senjata tajam jenis pisau,” kata AKP Adhi Jaiz, Kamis (22/7).
Karena takut, dijelakan AKP Adhi Jaiz, korban memberikan dua unit hp miliknya dan selanjutnya para pelaku langsung melarikan diri ke arah timur. Saat pelaku kabur, korban pun berusaha mengejar. Nahas bagi salah satu motor yang digunakan oleh pelaku menabrak portal kampus dan terjatuh. Sementara pelaku lain berhasil kabur ke arah RS Unand.
“Melihat pelaku yang terjatuh, korban langsung berteriak memberitahukan petugas sekuriti kampus untuk mengamankan pelaku ke pos satpam, sembari menghubungi pihak Polsek Pauh untuk segera mengamankan pelaku ke kantor polisi,” katanya.
Setelah mendapat informasi tersebut, dikatakan AKP Adhi Jaiz, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Polsek Pauh. Saat ini, pihaknya juga masih melacak keberadaan dua rekan pelaku.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna putih hitam, dua unit Hp dan senjata tajam. Untuk pelaku dapat dikenakan pasal 368 KUHP (pencurian disertai ancaman kekerasan dengan mengunakan sajam),” tutupnya. (rom)






