METRO NASIONAL

Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 55 Triliun, Heri Gunawan: Jangan Ada yang Salah Sasaran Lagi

0
×

Dana Bansos Covid-19 Sebesar Rp 55 Triliun, Heri Gunawan: Jangan Ada yang Salah Sasaran Lagi

Sebarkan artikel ini
Heri Gunawan

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan meminta pemerintah meningkatkan akurasi data penerima program bansos Co­vid-19 menyusul perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Terlebih Presiden Jokowi menyampaikan bakal menambah alo­kasi dana bansos Co­vid-19 sebesar Rp 55 tri­liun berupa BST, PKH, Sembako, Kuota Internet, dan Subsidi Listrik, insentif UMKM hingga obat gratis. Her­gun -panggilan He­ri Gunawan- menga­takan penambahan alo­kasi bansos itu ten­tu berdampak terhadap APBN karena akan dilakukan refocusing dan realokasi anggaran.

“Hendaknya, penambahan anggaran tersebut benar-benar sampai kepada warga yang terdampak,” ujar Hergun di Jakarta, Rabu (21/7). Ketua DPP Gerindra itu juga menilai perlu ada pendataan yang akurat terhadap warga positif Covid-19 yang menjalani isolasi man­diri (isoman). Itu bisa dilakukan dengan mengerahkan aparat hingga ke tingkat RT.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi yang menye­but sudah ada penurunan bed occupancy ratio (BOR), maka warga terpapar virus Corona yang isoman, terutama dengan kondisinya parah perlu segera dipindahkan ke rumah sakit.

Hal itu dinilai bisa mengu­rangi kasus meninggal dunia karena melakukan isoman dan juga untuk mengurangi antrean warga yang memerlukan oksi­gen untuk keperluan isoman. “Program obat gratis perlu segera dipercepat dan diperluas agar masyarakat yang saat ini masih isoman atau berstatus OTG tidak menumpuk antri di apotek-apotek,” ucap wakil ketua Fraksi Gerindra DPR itu.

Hergun menyebut pada pem­berlakuan PPKM Darurat periode 3-20 Juli 2021 lalu, terbukti masih banyak warga ter­dam­pak yang belum men­dapat bantuan peme­rintah. Misalnya, ter­jadinya banyak keri­cuhan antara aparat dengan para peda­gang kecil. Mestinya hal tersebut tidak ter­jadi jika para peda­gang tersebut men­dapatkan insentif dana Rp 1,2 juta.

Anggota DPR Dapil IV Jabar (Kota dan Kabupaten Suka­bumi) itu juga membeberkan bahwa pada APBN 2020 dan 2021 telah dialokasikan anggaran untuk mendukung para UMKM. Pada 2020 jumlah bantuan men­capai Rp 2,4 juta per orang yang diberikan kepada 12 juta pelaku UMKM, sedangkan di 2021 ditu­runkan menjadi Rp 1,2 juta per orang yang diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM.

Namun, kata Hergun, me­nurut laporan BPK pada tahun 2020 ditemukan bantuan UMKM yang salah sasaran mencapai Rp 1,18 triliun. Di antaranya menyasar ke ASN dan orang yang sudah meninggal dunia. “Adanya kasus salah sasaran pada 2020 hendaknya dapat diperbaiki. Penambahan ang­garan Rp 55 triliun juga harus diimbangi dengan peningkatan kerja aparat pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan itu benar-benar diterima warga yang terdampak,” pungkas Heri Gunawan. (fat/jpnn)