PAYAKUMBUH, METRO–Tiga pengedar sabu yang masih dalam satu jaringan diringkus Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota. Dari penangkapan itu Polisi menyita barang bukti sabu sebanyak tujuh paket sabu.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial tersangka GA (30) bealamat di Jorong Bukik Tapuang, Nagari Taeh Baruah. Saat ditangkap, ia tengah duduk di dalam rumah, sedangkan barang bukti tiga paket sabu miliknya ditemukan petugas di dalam WC rumahnya.
Setelah ditangkap, petugas pun langsung menginterogasi pelaku GA hingga didapatkanlah pengakuan kalau sabu tiga paket itu dipasok oleh pelaku AS (21) dari Nagari Taeh Bukik. Tak menunggu lama, Tim Phantom bergerak cepat dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka AS.
Pelaku AS pun berhasil dibekuk di Jorong Pabatungan Nagari Taeh Bukik bersama rekannya YD (24) masih berasal dari nagari yang sama. Dari penggeledahan, petugas berhasil menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit timbangan digital, dan uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp 800 ribu.
“Memang benar, kita menangkap tiga pengedar sabu di dua tempat berbeda. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan sejumlah paket sabu-sabu, timbangan digital serta uang yang diduga hasil penjualan narkoba,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba Iptu Desneri, Selasa (20/7).
Iptu Desneri juga menambahkan, salah seorang tersangka merupakan adik dari tersangka narkoba jenis ganja kering yang sudah divonis majelis hakim belasan tahun. Kakaknya itu diamankan oleh Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Payakumbuh dan Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota beberapa waktu lalu.
“Satu dari tiga tersangka yang kita amankan ini merupakan adik dari salah satu tersangka yang telah divonis belasan tahun oleh PN Tanjung Pati karena kasus kepemilikan ratusan kilo ganja kering,” tambah Desneri.
Penangkapan terhadap tersangka sempat diwarnai aksi tembakan peringatan dari petugas. Hingga kini ketiganya masih ditahan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal sabu yang mereka miliki. Kita akan terus membongkar satu persatu jaringannya,” tegasnya. (uus)
