SOLSEL, METRO–Percepatan pelaksanaan lanjutan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Nagari Sako Selatan Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Nagari di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Jumat (16/7).
Kegiatan Rakor Pamsimas yang dibuka secara resmi Wali Nagari Sako Selatan Pasia Talang, Kecamatan Sungai Pagu, Pepi Suhendra itu dihadiri, Kepala Kejari Solsel, Bardan, Kabid Perkim Dinas Perkim & LH Solsel, Alvino Sendra dan staf Darmawan, Camat Sungai Pagu diwakili Kasi Pembangun Kantor Camat Sungai Pagu, Masri Susanti.
Pepi berharap, melalui program Pamsimas ini akan terwujud harapan 556 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat untuk memperoleh ketersediaan air bersih yang bermuara terbangunnya masyarakat yang sehat di nagari.
Artinya sebanyak 556 KK dari jumlah 648 KK dan 2081 jiwa yang ada di nagari ini hendaknya betul-betul dapat memamfaatkan hasil pembangunan Pamsimas yang sudah diperuntukan oleh Pemerintah untuk masyarakat nagari ini. “Sukses lanjutan pembangunan Pamsimas tahun ini dari yang sudah diperoleh Nagari tahun 2019 lalu, hendaknya betul-betul teraplikasi dalam bentuk dukungan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan KKM,” harap Pepi.
Kabid Perkim Alvino Sendra berharap, pelaksanaan kegiatan Pamsimas yang di peroleh nagari itu hendaknya dapat terlaksanakan sesuai jadwal kegiatan. Hal yang sama juga untuk penerima mamfaat.
Tahun ini, Solsel melalui DAK Air Minum memperoleh anggapan sebesar Rp. 4,7 miliar yang tersebar di 13 nagari. Sedangkan, kegiatan ini akan diproyeksikan untuk memperluas akses masyarakat akan air minum yang layak, dengan memperluas daerah layanan dan memperbanyak sambungan rumah yang termeterisasi.
Kepada Kelompom Keswadayaan Masyarakat (KKM) dan Satuan Pelaksana (Satlak) hendaknya dapat memaksimalkan pelaksanaan kegiatan. Sehingga pelaksanaan akan selesai tepat waktu dan tepat sasaran. “Kita sangat berharap, pada Pemerintahan Nagari dan Mitra Kerja Nagari agar mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pembangunan Pamsimas sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan,” katanya.
Kejari Solsel, Bardan meminta pelaku kegiatan untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai Juknis. Sehingga tidak terkendala dilapangan, dan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Usai kegiatan Rakor, Fasilitator Pamsimas Kabupaten Solsel, Ade Irwan, ST dan Wahdania, SPd menjelaskan, tahapan berikutnya adalah KKM akan melakukan survey barang pengadaan khusus, serta melaksanakan kontrak pengadaan barang dan dilanjutkan pelaksanaan kegiatan.
Sementara untuk kegiatan dilapangan diharapkan pelaksanaan sesuai dengan diseain dan rencana pelaksanaan kegiatan yang sudah ditetapkan. Sedangkan untuk percepatan kegiatan yang terkontrak mulai Juni sampai Oktober tersebut, ditaget ada dua, yaitu pemasangan pipa dan sambungan rumah. (*/afr)


















