BUKITTINGGI, METRO–Guna peningkatan kerjasama dan koordinasi dalam mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jam Gadang melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Penandatanganan peranjian kerjasama itu, dilaksanakan di Aula Kantor Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Bukittinggi, Rabu (14/7).
Naskah Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani Direktur Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Budi Suhendra ST selaku pihak pertama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi Sukardi SH MH di hadapan Walikota Bukittinggi Erman Safar yang turut dihadiri Plh. Sekda, Rismal Hadi, Plt Asisten II Adm.Ekonomi Pembangunan Supadria dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang Ismail Johar.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang, Budi Suhendra mengatakan, sebelumnya juga telah pernah dilakukan kerjasama dengan Kejari Bukittinggi berupa piagam kerjasama pada tahun 2015 lalu. Namun, mengingat Perumda dalam pelaksanaan operasional pastinya menemui singgungan-singgungan dan permasalahan dalam bidang hukum dan karena Perumda tidak memiliki SDM atau lembaga resmi di dalam struktur perusahan, untuk itu diperlukan kembali kerjasama antara Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
“Dalam operasional Perumda tentunya nanti akan mengalami permasalahan dalam bidang hukum. Sementara kita tidak memiliki SDM dan atau lembaga resmi didalam struktural perusahaan, untuk itu manajemen sekarang ini ingin kembali kerjasama dengan Kejari Bukittinggi, dengan harapan kiranya nanti kami diberikan semacam bimbingan, bantuan atau konsultasi masalah hukum jika dalam operasional kegiatan nantinya kami mengalami hambatan, kendala dan permasalahan,” ujar Budi.
Kepala Kejari Bukittinggi Sukardi mengatakan, menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara Perumda air minum Tirta Jam Gadang dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan juga dikatakan apabila ada permasalahan -permasalahan nantinya disarankan untuk menghubungi Kasi Datun.
“Jika nanti Perumda Air Minum Tirta Jam Gadang ada permasalahan silahkan berkomunikasi dengan Kasi Datun, baik itu permasalahan-permasalahan dalam pengadaan pipanisasi dan sebagainya teknisnya nanti Kasi Datun, tinggal dikoordinasikan dari tim Perumda kepada kejaksaan, dengan kerjasama ini diharap Perumda air minum Tirta Jam gadang akan lebih profesional dalam melayani pelanggannya yakni masyarakat,” ungkap Sukardi.
Sementara, Wali Kota Erman Safar mengatakan, bahwa Perumda pada prinsipnya adalah sebuah bisnis yang kemasannya adalah pelayanan. Untuk itu mesti ada variable hukum untuk penguat karena tidak ada urusan sebuah perusahaan yang bukan urusan hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kajari, dalam mempercepat bisnis Alhamdulillah hari ini dari Kejaksaan Bukittinggi telah bersedia dan berkenan untuk bekerjasama dengan kita. Hal ini kita sikapi sebagai hal yang positif. Harapan kami kepada direktur, ini membuat kita semakin pede untuk bergerak mengembangkan sayap perusahaan sampai nanti capaian pelayanan kita bisa 80 persen. Sehingga nantinya bisa membuat sebuah unit usaha, jadi nanti masalah keraguan, ketakutan dan segala macam itu konsultasikan dengan kejaksaan sehingga kita bisa ekspansi cepat,” ujar Erman.
Erman memberikan, semangat kepada jajaran Perumda air minum Tirta Jam Gadang sebagai penyemangat dengan slogan Great Life. “Kita tetap semangat, kita sudah ada tambahan supporting, penyemangat kita bapak-bapak dari kejaksaan, mudah- mudahan ini mampu mengantarkan BUMD ini menjadi perusahaan yang besar dua kali lipatlah dalam dua tahun ini,” harap Erman. (pry)






