PESSEL, METRO–Tiga warga Kota Padang ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, lantaran terlibat aksi pencurian sepeda motor di kawasan Penyu Amping Parak, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Selasa (13/7).
Ketiga pelaku diketahui berinisial AS (26), AA (26) dan EF (27). Dua pelaku diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian sepeda motor, sedang satu pelaku berperan sebagai penadah atau yang membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
Kapolsek Sutera, Iptu Welly Anoftri mengatakan, ketiga pemuda itu kini telah diamankan di sel tahanan untuk penyidikan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sesuai laporan dari korban, mereka ini mencuri sepeda motor di wilayah Sutera pada 22 Juni 2021 lalu. Mereka memang sengaja berangkat dari Kota Padang untuk mencuri sepeda motor di wilayah hukum kita,” kata Iptu Welly, Rabu (14/7).
Dijelaskananya, para pelaku ini diamankan di dua lokasi yakni, di kawasan Nipah, Kecamatan Padang Barat, dan di kawasan Pasar Raya, Kota Padang tanpa adanya perlawananan.
“Dari penangkapan tersebut, kita mengamankan satu sepeda motor Honda Vario yang merupakan hasil curian. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap di mana saja mereka melakukan aksinya,” pyngkasnya. (rio)
