Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Langgar Aturan, Pemilik Rumah Makan Dipanggil, DPRD: Pemko Padang harus Ikut Perhatikan Nasib Pedagang

Redaksi
Kamis, 15 Juli 2021 | 10:00 WIB
LANGGAR ATURAN— Petugas Satpol PP Kota Padang mendatangi pemilik rumah makan di kawasan Dobi, kemarin, karena sudah melanggar aturan selama PPKM Darurat.

LANGGAR ATURAN— Petugas Satpol PP Kota Padang mendatangi pemilik rumah makan di kawasan Dobi, kemarin, karena sudah melanggar aturan selama PPKM Darurat.

TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang memberikan surat pangilan kepada salah satu pemilik usaha rumah makan di Jalan Dobi, Kecamatan Padang Barat, Rabu (14/7). Hal tersebut dilakukan petugas karena rumah makan ini melanggar tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Ma­syarakat (PPKM) di Kota Padang.

“Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No­mor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Intruksi Mentri Dalam Negri Nomor 17 Tahun 2021 tentang per­panjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Ma­sya­rakat berbasis mikro, dan hasil rapat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Forkopimda, Peme­rintah Kota Padang mene­tapkan PPKM Darurat ter­hitung mulai tanggal 12 Sam­pai dengan 20 Juli. Karena demikian salah satu rumah makan ter­sebut telah melanggar sa­lah satu poin, yakni poin no­mor 8 dalam surat eda­ran tersebut,” ucap Kasat Pol PP Kota Padang Alfiadi, kemarin.

Dijelaskan, pada poin nomor 8 tersebut men­je­laskan tentang pelak­sa­naan kegiatan makan/mi­num ditempat umum (wa­rung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi ter­sendiri maupun yang ber­lokasi pada pusat pem­be­lanjaan/mall hanya layanan makan melalui pesan antar/dibawa pu­lang.

BACA JUGA  3 Pelaku Balap Liar dan Tawuran Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Tajam

“Pemilik sudah kita beri­kan surat panggilan untuk datang ke Mako Padang, untuk didata dan diproses sesuai aturan karena hasil temuan lapangan dite­mu­kan terjadi pelanggaran Pro­kes pada masa PPKM,” kata Alfiadi,

Ia juga berharap, kerja sama masyarakat untuk memutus penyebaran Co­vid-19 ini dan menyuk­seskan PPKM di Kota Pa­dang, agar aktifitas bisa kem­bali semula.

Pelaku UMKM Perlu Diperhatikan

Sementara itu, Sekre­taris Komisi II DPRD Pa­dang, Boby Rustam mendu­kung penerapan PPKM Da­ru­rat. Namun dengan ber­laku PPKM Darurat apa upaya Pemko me­ringan­kan beban kehidupan yang dijalani.

“Pelaku UMKM yang biasa berjualan dari petang sampai malam dengan PPKM Darurat tak lagi bisa dagang. Apakah diperha­tikan ekonominya,” ujar kader Gerindra ini, Rabu (14/7).

BACA JUGA  Budi: Tempelkan Stiker ”Saya Miskin” di Rumah Warga DTKS, DTKS Catat Warga Miskin Capai 383.484 Jiwa di Kota Padang

Ia menyampaikan, Pem­ko Padang mesti per­ha­tikan hal itu. Sebab su­dah menjadi tugas dan tang­gungjawabnya. Ja­ngan sampai masyarakat terlunta-lunta nasibnya dengan kebijakan yang dijalankan saat ini.

“Kesejahteraan rakyat ba­darai harus dibantu. Agar kesulitan tak lama dialami dan mereka bisa bertahan hidup di tengah pandemi ini,” ucapnya.

Selanjutnya, peru­sa­haan dan BUMN yang ada di Padang perlu ber­kontri­busi kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat lewat dana CSR Nya. Begitu juga untuk karyawannya. “ BUMN, BUMD harus bantu warga dalam kondisi sekarang,” paparnya.

Ia terus mengimbau kepada warga untuk patuhi aturan dan tetap terapkan prokes dalam aktivotas. Jika tak terlalu urgent lebih baik di rumah. Supaya pe­nu­laran virus tak terjadi dan kesehatan terjamin. (ade)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025