SAWAHAN, METRO–Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan sejak Senin (12/7) hingga 20 Juli 2021 di Kota Padang. Namun, anggota DPRD Kota Padang yang tergabung dalam Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang malah melakukan perjalanan dinas atau kunker ke Kota Pekanbaru dan Kampar mulai Selasa (13/7).
Padahal, Pemprov Sumbar sudah mengeluarkan kebijakan pelarangan dinas luar daerah bagi jajaran ASN di Pemprov Sumbar mulai 28 Juni 2021 untuk mengantisipasi tingginya angka penyebaran Covid-19.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy. Ia menyebut jika semua perjalanan dinas khususnya yang menuju pulau Jawa dibatalkan dulu karena kondisinya hitam dan parah dalam penyebaran Covid-19. Namun, larangan itu tidak menyurutkan langkah dari anggota dewan untuk tetap kunker.
Ketua BK DPRD Padang, Mastilizal Aye mengungkapkan, perjalanan dinas dalam rangka mempertajam wawasan keanggotaan lembaga Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang serta pengayaan pada lembaga.
“Perjalanan akan diikuti 5 orang anggota BK ditambah 4 pimpinan DPRD jika tak berhalangan serta beberapa Sekretariat Dewan,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang ini.
Ia menyampaikan, kunker tetap jalan karena sudah ditetapkan jadwalnya lewat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang
Sementara itu, Kertua DPRD Padang, Syafrial Kani membenarkan perjalanan BK DPRD Padang itu serta agendanya akan berlangsung lima hari. Saat disinggung soal PPKM Darurat, ia menyebut, jika Kota Pekanbaru aman dan hanya 4 daerah yang ditetapkan sebagai PPKM Darurat di Pulau Sumatera, termasuk Kota Padang.
Ia mengatakan, perjalanan itu digelar tentu menjalani Rapid Tes dan tetap berjalan karena sudah tugas dan tanggungjawab mereka sebagai wakil rakyat. “Kunker tetap terapkan prokes,” paparnya.
Sebelumnya, wakil rakyat DPRD Padang baru saja pulang dari kunker KUA PPAS TA 2022 dari Kota Pekanbaru, Sabtu (10/7) lalu. (ade)






