METRO SUMBAR

Wagub Sumbar Tinjau Pemberlakukan PPKM di BIM, Penumpang Datang Wajib Bawa Surat PCR Swab

0
×

Wagub Sumbar Tinjau Pemberlakukan PPKM di BIM, Penumpang Datang Wajib Bawa Surat PCR Swab

Sebarkan artikel ini
p11antau bim
PENERAPAN PPKM— Wagub Audy Joinaldy saat melihat penerapan PPKM di BIM, Minggu (11/7).

PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Gubernur Su­ma­tera Barat (Wagub Sum­bar), Audy Joinaldy menilai penerapan aturan sesuai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Ma­syarakat (PPKM) di Ban­dara Internasional Minang­kabau (BIM) sudah berjalan dengan baik.

Hal ini dibuktikan de­ngan penumpang yang datang harus membawa surat bukti PCR Swab yang berlaku 2 x 24 jam.

“Hari ini hanya ada 14 penerbangan datang dan pergi di BIM. Untuk keda­tangan hanya dari dua daerah, yaitu dari Jakarta dan Batam,” kata Audy saat meninjau penerapan aturan terkait PPKM di BIM, Minggu (11/7).

Untuk penumpang yang datang dari Jakarta se­muanya wajib memiliki bukti PCR swab 2×24 jam. Petugas di bandara sudah memastikan hal tersebut berjalan dengan baik.

Baca Juga  Bupati Agam Dianugerahi Penghargaan BNPB

Sementara untuk pe­numpang yang datang dari Batam pada hari Senin (12/7) juga akan diwajibkan memiliki bukti PCR 2 x 24 jam. Hal itu diterapkan karena Batam juga meru­pakan salah satu daerah yang masuk kebijakan PP­KM Darurat.

Sementara untuk ma­sya­rakat yang ingin keluar menggunakan pesawat u­dara, Audy menilai keda­tangan dan keberangkatan di bandara sudah terdata dengan baik. Sehingga pengawasan penerapan aturan juga relatif lebih mudah.

Menurutnya, dengan adanya surat bukti PCR swab tersebut, tidak dibu­tuhkan lagi posko tes PCR swab di BIM. Karena hanya akan menjadi pemborosan.

“Dulu kan yang datang itu hanya pakai surat kete­rangan rapid anti body atau antigen. Sehingga perlu posko tes PCR swab di ban­dara. Sekarang sudah pakai surat bukti PCR jadi tidak dibutuhkan lagi,” ka­ta­nya.

Baca Juga  Anggota DPRD Sumbar Bantu RSUD Rasidin APD

Selain di BIM, Audy juga akan meninjau pe­nerapan aturan PPKM pa­da beberapa fasilitas yang dinilai berpotensi ter­jadi­nya kerumunan di Padang.

Saat peninjauan, Audy didampingi Kepala Dinas Kominfo Statistik Sumbar selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanga­nan Covid-19, Jasman Ri­zal, Kepala BPBD Provinsi Sumbar, Erman Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Arry Yus­wandi, Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar, Dedy Diantolany dan Kepala Otoritas Bandara (Otband) Wilayah VI Padang, Agoes Soebagio.(fan)