METRO SUMBAR

DPRD Pesisir Selatan Setujui, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 jadi Perda

1
×

DPRD Pesisir Selatan Setujui, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 jadi Perda

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, METRO–DPRD Kabupaten Pe­sisir Selatan, Sumatera Barat menyetujui Ran­per­da Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 menjadi Perda pada ge­laran rapat paripurna, Se­lasa (6/7) lalu.

“Pengesahan dilak­sa­nakan usai dilaluinya se­jumlah tahapan, mulai dari penyampaian nota pengan­tar, pandangan umum, ja­waban pemerintah atas pan­dangan umum, hingga pem­bahasan di tingkat pansus,” ujar  Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen kemarin.

Ia menyebut, meski prosesnya berjalan de­ngan alot, namun dapat diselesaikan dengan baik.

Pihaknya berharap a­gar kedepan pemerintah kabupaten melaksanakan dan menyempurnakan ber­­bagai program pemba­ngu­naan daerah.

Baca Juga  Malam Valentine Day Sepi di Payakumbuh, Wawako Pimpin Pasukan Razia Pekat

“Pelaksanaan pemba­ngunan daerah harus di­evaluasi untuk melihat sejauhmana kelemahan atau kekurangan. Hal itu bertujuan agar kesejah­teraan masyarakat dapat terwujud,” imbuhnya.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, me­ngapresiasi DPRD setem­pat dan semua pihak yang telah berperan dalam pe­ngesahan Ranperda Per­tang­gungjabwan Pelak­sanaan APBD tahun 2020 menjadi perda.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucap­kan terimakasih dan ap­resiasi yang setinggi-ting­ginya atas rekomendasi, dan masukan sehingga ke­giatan ini berjalan dengan baik,” katanya.

Pihaknya berjanji akan segera memproses perda dengan menyampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

Baca Juga  KPU Lipat dan Sortir Kertas Suara DPD RI

“Pejabat di bagian hu­kum sekretariat kabupaten telah saya minta agar per­da ini segera disampaikan ke gubernur untuk di­eva­luasi,” katanya lagi. (rio)