SOLOK, METRO–Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemko) Solok melahirkan surat kesepakatan bersama. Surat kesepakatan bersama itu ditandatangi Pemko Solok, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Kementrian Agama Kota Solok dan tokoh masyarakat (tomas).
Kota Solok secara resmi menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai dari tanggal 8 sampai 20 Juli 2021. “Hal itu tertuang dalam surat kesepakatan bersama Pemerintah Kota Solok, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Kementrian Agama Kota Solok dan tokoh masyarakat,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Nurzal Gustim,
Namun dalam kesepakatan itu, pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid dan musala tetap berjalan seperti biasa. Akan tetapi dengan catatan harus menerapka protokol kesehatan secara ketat. Setiap jemaah lanjutnya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, memakai masker, menjaga jarak dan membawa perlengkapan ibadah masing-masing.
Terkait paksanaan salat Idul Adha, tetap dijalankan di rumah ibadah di lingkungan pemukiman. Jemaah diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah yang ada di lingkungan tempat tinggal.
Sementara itu, pelaksanaan ibadah kurban, panitia pelaksana diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dan sistim pembagian daging qurban diantarkan ke rumah-rumah warga. Sehingga tidak ada antrian atau kerumunan di lokasi pemotongan hewan qurban. “masyarakat tinggal menunggu di rumah masing-masing dan akan diantarkan oleh panitia qurban,” jelas Nurzal .
Sementara untuk pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan, jam operasional dibatasi sampai jam 20.00 Wib. Pengunjung juga dibatasi, maksimal 25 persen dari kapasitas tempat dengan protokol kesehatan ketat.
Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial, seperti kesehatan, bahan pangan, komunikasi dan teknologi informasi, perbankan, hotel, konstruksi, pelayanan dasar publik, pusat kebutuhan pokok tetap beroperasi 100 persen. “Syaratnya, dengan melakukan pengaturan jam operasional, mengatur kapasitas dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” tambah Nurzal . (vko)
















