PADANG, METRO–Seorang residivis yang sudah berulang kali masuk penjara kembali ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung di Jalan Ujung Pandan, Kelurahan Belakang Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang ini diamankan Rabu (7/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku Agus Salim alias Ucok (48) ditangkap lantaran melakukan pencurian alat-alat pertukangan di salah satu ruko yang masih dalam tahap pembangunan di kawasan Aru Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti mesin bor dan gerinda merek bosch hasil curiannya.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku yang beraksi Rabu (7/7) dan terekam kamera pengawas CCTV yang ada di sekitaran ruko, sehingga pihaknya dengan mudah mengenali pelaku dan menangkapnya.
“Pelaku ini awalnya melihat sebuah ruko yang sedang dalam pembangunan, kemudian masuk ke dalam dan melihat 1 unit bor dan 1 unit gerinda tangan merek Bosch di atas meja,” katanya.
Pelaku mengambil barang tersebut dan langsung kabur menaiki angkutan kota menuju Pasar Raya Padang untuk menjual barang hasil curian. Berdasarkan keterangan pelaku, ia mendapatkan uang Rp 610 ribu dengan rincian mesin bor dijual Rp 350 ribu dan mesin gerinda Rp 260 ribu.
“Uang hasil curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan untuk foya-foya,” sebut Chairul Amri.
Dikatakannya, lebih kurang sekitar 6 jam setelah kejadian pihaknya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 19.00 WIB sedang duduk di sebuah warung di daerah Bandar Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
“Kita berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit mesin gerinda tangan, dan pakaian yang dipakai oleh pelaku saat beraksi,” katanya.
AKP Chairul Amri Nasution, mengatakan terhadap pelaku saat ini telah dilakukan penahanan di Polsek Lubeg dan pasal yang dilanggar adalah Pasal 362 KHUP.
“Pelaku merupakan seorang residivis sudah sebanyak empat kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan ini tertangkap yang kelima kalinya. Pelaku pertama kali diamankan pihak kepolisian dalam perkara pencurian pada tahun 2013 yang lalu,” tutupnya. (rom)






