SOLOK/SOLSEL

Solok Terapkan PPKM Mikro, Satgas Tingkat Kelurahan, RT dan RW Awasi Kerumuman Warga

0
×

Solok Terapkan PPKM Mikro, Satgas Tingkat Kelurahan, RT dan RW Awasi Kerumuman Warga

Sebarkan artikel ini
zul e1lfian umar
SAMBUTAN—Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar saat berikan sambutan ketika rapat kemarin.

SOLOK, METRO–Pemko Solok, bersiap memperketat penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Ma­syarakat (PPKM) Mikro sesuai instruksi Menko Bidang Perekonomian RI, Airlanga Hartarto sebagai upaya pengendalian lonja­kan kasus Covid-19.

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar di Solok, me­ngaku sebelumnya Pemko Solok telah memulai mene­rapkan PPKM berbasis Mi­kro dalam rangka mene­kan penyebaran kasus Covid-19 di daerah itu.

Bahkan Pemko Solok telah mempunyai satuan tim gugus tugas tingkat kelurahan, RT dan RW untuk mengawasi kegiatan masyarakat agar tidak me­nim­bulkan kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19.

“Terkait instruksi dari Menko Bidang Perekono­mian tersebut, Pemko Solok bersiap akan mem­per­ketat penerapan kebija­kan PPKM Mikro sesuai instruksi,” ucapnya.

Selain itu, ia menga­takan mengenai teknis pelaksanaan PPKM Mikro di kota itu, Pemko Solok terlebih dahulu akan me­minta pengarahan dari Pemerintah Provinsi Su­m­bar.

Baca Juga  BPJS Dorong Solsel, Keluarkan Perbub Optimalisasi Program Jaminan Sosial

“Setelah mendapat a­ra­han dari gubernur akan dilanjutkan rapat dengan Forkopimda dan tim gugus tugas. Sehingga jelas atu­ran yang akan dijalankan nantinya,” ujarnya.

Untuk itu dihimbau ma­syarakat di kota itu agar tetap menaati protokol kesehatan Covid-19 de­ngan selalu menerapkan lima M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sa­bun, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

Disisi lain berdasarkan hasil perhitungan 15 indi­kator data onset pada Ming­­gu ke-69 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Su­matera Barat, yang diinput dan diolah oleh Dinas Kese­hatan Sum­bar, maka mulai tanggal 04 sampai 10 Juli 2021, Kota Solok ditetapkan zona ku­ning Covid-19.

Baca Juga  Dispora Kota Solok Harapkan Lahir Pemuda Pelopor Bidang Pangan

Selain itu, komposisi data kasus Covid-19 di Kota Solok sampai hari ini mencapai 1.315 orang, yak­ni terdiri atas kasus sem­buh 1.237 orang, isolasi di RST Solok tiga orang, iso­lasi di RSUD M Natsir de­lapan orang, isolasi di RS­UD Aro Suka satu orang, isolasi mandiri 37 orang, dan meninggal dunia 29 orang.

“Saya juga tidak tahu persis alasan kenapa Kota Solok termasuk dalam daf­tar empat daerah di Sum­bar yang diwajibkan PPKM mikro. Sementara, berda­sarkan hasil verifikasinya Kota Solok masuk zona kuning. Mungkin karena Kota Solok masuk daerah pusat perdagangan,” ujar dia.

Kendati demikian me­nu­rutnya saat ini Pemko Solok bersiap memper­ketat penerapan PPKM Mik­ro sesuai instruksi Menko Bidang Perekonomian. (vko)